Bayar Gaji Ke-13 PNS dan PPPK, Pemkot Mataram Menyiapkan Anggaran Puluhan Miliar
Rabu, 29 Mei 2024 – 15:12 WIB

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram H.M. Syakirin Hukmi. (ANTARA/Nirkomala)
"Karena itu pencairan gaji ke-13 diberikan saat proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau tahun ajaran baru lebih tepat sasaran," katanya.
Sementara, data Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Mataram mencatat, jumlah PNS dan PPPK di Kota Mataram sekitar 5.000 orang. (antara/jpnn)
Pemkot Mataram menyiapkan anggaran puluhan miliar rupiah untuk membayar gaji ke-13 ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya