Bayar Gaji Ke-13 PNS dan PPPK, Pemkot Mataram Menyiapkan Anggaran Puluhan Miliar
Rabu, 29 Mei 2024 – 15:12 WIB

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram H.M. Syakirin Hukmi. (ANTARA/Nirkomala)
"Karena itu pencairan gaji ke-13 diberikan saat proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau tahun ajaran baru lebih tepat sasaran," katanya.
Sementara, data Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Mataram mencatat, jumlah PNS dan PPPK di Kota Mataram sekitar 5.000 orang. (antara/jpnn)
Pemkot Mataram menyiapkan anggaran puluhan miliar rupiah untuk membayar gaji ke-13 ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Peringatan Keras Presiden Prabowo kepada ASN, Seluruh PNS dan PPPK Harus Paham
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ada SK yang Disiapkan untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Menyala!
- 4 Poin Penting Mekanisme Baru Penyaluran TPG, Maret Guru Honorer Rp6 Juta
- Nasib Honorer Calon PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Sama Saja
- Honorer Calon PPPK Turun ke Jalan, Kalau soal Jodoh Bisa Ditunda
- 5 Berita Terpopuler: Wapres Angkat Bicara soal Polemik PPPK & CPNS, Inpres Pengangkatan Terbit, Ada Solusi bagi Honorer Kena PHK