Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun
jpnn.com - BANYUWANGI - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, mengalokasikan anggaran sekitar Rp 250 miliar setiap tahun untuk membayar gaji 3.789 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang telah memiliki surat keputusan (SK) pengangkatan.
Dari 3.789 PPPK itu, sebanyak 3.687 pegawai atau 97,31 persen di antaranya untuk melayani masyarakat di bidang pendidikan dan kesehatan, seperti guru, perawat, dan bidan.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyatakan bahwa alokasi anggaran sekitar Rp 250 miliar untuk gaji PPPK itu menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk mengoptimalkan layanan kepada masyarakat, terutama untuk sektor pendidikan dan kesehatan.
"Pendidikan dan kesehatan adalah sektor wajib karena merupakan kebutuhan dasar masyarakat sekaligus pilar untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang baik dan unggul," kata Ipuk di Banyuwangi, Kamis (2/5).
Dia mengatakan Pemkab Banyuwangi menyeimbangkan antara program penyiapan SDM dengan berbagai program lain, seperti infrastruktur, pertanian, kelautan, UMKM, pariwisata, dan pelayanan publik.
Menurut dia, ribuan PPPK guru dan tenaga kesehatan telah ditempatkan di berbagai desa di kabupaten ujung timur Pulau Jawa itu.
Tenaga kesehatan ditempatkan di 45 puskesmas yang tersebar di seluruh Banyuwangi serta rumah sakit umum daerah (RSUD).
Sebagian juga membantu di puskesmas pembantu yang menjangkau wilayah-wilayah jauh dari pusat kota.
Pemkab Banyuwangi mengalokasikan anggaran Rp 250 miliar per tahun untuk membayar gaji ribuan PPPK.
- BKN Ungkap Jumlah Pemda yang Mengajukan Formasi Tambahan PPPK 2024, Mengejutkan!
- Pendaftaran PPPK Tahap 2 Ditutup, Ini Kendala Honorer Belum Mendaftar
- Bu Sun Menjamin Tidak Ada Honorer Siluman Mendaftar PPPK 2024 Tahap 2
- Honorer Databse BKN Penasaran soal Seragam PPPK Paruh Waktu?
- 5 Honorer Lulus PPPK 2024 Tidak Berhak Mengisi DRH, Simak Penyebabnya
- 5 Berita Terpopuler: Info Penting, Nasih Honorer Gagal Dipertegas Lagi, Ada Regulasi Pengangkatan PPPK PNS