Bayar Hutang Harus Disetujui DPRD
Selasa, 02 Desember 2008 – 18:40 WIB
Sisanya 105 pemda menunggak, dengan total tunggakan Rp746,6 miliar. Yang menunggak ini terbagi dalam dua kelompok, yakni di atas Rp100 juta 68 pemda, dan kurang Rp100 juta sebanyak 37 pemda.
Baca Juga:
Ada 25 pemda dengan tunggakan di atas Rp5 miliar, antara lain Pemko Medan senilai Rp113,45 miliar, Pemko Makassar Rp108,19 miliar, Pemko Palembang Rp82,73 miliar, Pemprov Maluku Rp81,74 miliar, Pemko Banjarmasin Rp68,45 miliar, Pemko Manado senilai Rp32,99 miliar, Pemprov Nanggroe Aceh Darussalam Rp 23,98 miliar, Pemkab Aceh Selatan Rp19,178 miliar, Pemko Palu Rp16,28 miliar, dan Pemko Tanjung Balai Rp12,08 miliar. Untuk kategori yang sama, Pemko Bitung Rp12,07 miliar, Pemko Solok Rp11,39 miliar, dan Rp10 miliaran Pemko Jambi, Pemkab Maros, Pemkab Padang Pariaman.
Untuk pemda dengan tunggakan Rp100 juta hingga Rp5 miliar ada 43 pemda, antara lain Pemkab Pinrang, Pemprov Sumsel, Pemprov Sulsel, Pemko Bukit Tinggi, dan Deliserdang.
Herry Purnomo menjelaskan, untuk mekanisme pengajuan restrukturisasi pinjaman, pemda harus mengajukan surat resmi kepada Menkeu cq Dirjen Perbendaharaan. Surat permohonan harus didukung dokumen antara lain surat pernyataan pemda yang disetujui oleh Ketua DPRD untuk memprioritaskan alokasi pembayaran kewajiban pinjaman dan mengalokasikan dana untuk pembayaran kewajiban pinjaman kepada pemerintah pusat dalam APBD setiap tahunnya dan merealisasikan selama pinjaman belum lunas.
JAKARTA - Departemen Keuangan (Depkeu) melakukan sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan No.153/PMK.05/2008 tentang penyelesaian piutang negara yang
BERITA TERKAIT
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024