Bayar Jaminan, Pistorius Bebas Bersyarat
Sabtu, 23 Februari 2013 – 10:49 WIB
ATLET Paralimpiade Olimpiade Afrika Selatan Oscar Pistorius, akhirnya dibebaskan dengan uang jaminan 1 juta rand atau sekitar 112.000 dolar. Pistorius yang didakwa sebagai pembunuh tunggal pacarnya yanng juga model Reeva Steenkamp, diperbolehkan pulang sambil menyiapkan pembelaan atas tuduhan jaksa kepadanya.
Dikutip dari daily mail, pada sidang yang digelar Jumat (22/2) waktu setempat, Hakim Desmond Nair memutuskan Pistorius bisa bebas sampai persidangannya dimulai. Pada persidangan yang berlangsung selama dua jam, Pistorius terlihat hadir didampingi pihak keluarga.
Baca Juga:
Pistorius dibebaskan karena Hakim berkesimpulan bahwa superstar Paralimpiade itu tidak akan melarikan diri keluar negeri, tidak akan melakukan tindakan kekerasan serupa dan tidak akan menghilangkan barang bukti yang dibutuhkan pengadilan. Selama bebas dengan jaminan, Pistorius diminta menyerahkan paspor, tidak diperbolehkan mengunjungi rumahnya yang menjadi lokasi pembunuhan dan dilarang meminum alkohol.
Mendengar putusan hakim ini, Pistorius hanya terdiam membisu. Nyaris tidak ada ekspresi berlebihan dari atlet kebanggaan Afrika Selatan ini. Reaksi berbeda ditunjukan pihak keluarganya. Mereka bersorak gembira begitu Hakim menyatakan Pistorius diperbolehkan pulang sambil menunggu proses hukum selanjutnya. Pistorius terlihat meninggalkan pengadilan dengan menggunakan mobil sport putih. Tidak diketahui kemana Pistorius akan pergi.
ATLET Paralimpiade Olimpiade Afrika Selatan Oscar Pistorius, akhirnya dibebaskan dengan uang jaminan 1 juta rand atau sekitar 112.000 dolar. Pistorius
BERITA TERKAIT
- 9 Negara Bersatu Demi Mendukung Hak Palestina, Indonesia?
- Trump Tidak Bercanda soal Greenland, Simak Penegasan dari Menlu AS Ini
- Pesawat PSA Airlines dan Heli Militer Tabrakan di Udara, Donald Trump Murka
- Pengungsi Bikin Repot, Mesir Tolak Wacana Relokasi Warga Gaza
- Gerak Cepat, Malaysia & Jepang Berkolaborasi untuk Membangun Kembali Gaza
- Waka MPR Sebut Usulan Trump soal Relokasi Warga Gaza sebagai Upaya Pembersihan Etnis