Bayar Kencan, Kasus Uang Palsu Terbongkar
Rabu, 05 Januari 2011 – 00:59 WIB
Barang bukti berupa lembaran uang pecahan Rp 50 ribu dengan nomor seri XMK342553 ditemukan sebanyak Rp 20,5 juta. Juga ditemukan pecahan uang Rp 100 ribu dengan nomor seri RDP984490 sebanyak dua lembar atau Rp 200 ribu. Sehingga total uang yang sudah dicetak sebesar Rp 20,7 juta.
Dari jumlah itu, dibelanjakan Rp 150 ribu oleh ID untuk membeli makan dan bayar ojek. Kemudian Rp 600 ribu dipakai Rf membayar pramuria di Km 10 hingga akhirnya terkuak.(upg)
‘
TIMIKA – Aparat Polsek Mimika Timur berhasil membekuk AT, tersangka keempat pelaku pemalsuan uang, setelah sebelumnya pada 28 Desember 2010
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas