Bayar Klaim Jatuh Tempo, BPJS Kesehatan Kucurkan Rp 11 T
jpnn.com, BALIKPAPAN - BPJS Kesehatan menggelontorkan dana sebesar Rp 11 triliun untuk membayar klaim yang jatuh tempo pada April 2019. Jumlah tersebut sudah termasuk tagihan di Kota Minyak yang mencapai Rp 134,9 miliar.
“Sampai hari ini, tagihan klaim rumah sakit yang lolos verifikasi dan sudah jatuh tempo akan dibayar dengan skema first in first out. Urutan pembayaran disesuaikan catatan kami,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan Endang Diarty, seperti diberitakan Kaltim Post (Jawa Pos Group).
Rumah sakit yang lebih dulu mengajukan berkas secara lengkap, transaksi pembayaran klaimnya akan diproses terlebih dulu.
Dia menambahkan, upaya penuntasan pembayaran fasilitas kesehatan ini dapat terwujud karena ada dukungan penuh dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan.
Adapun yang sudah dibayar BPJS Kesehatan pada April 2019 secara lingkup nasional mencapai Rp 11 triliun dan khususnya Balikpapan mencapai Rp 134,9 miliar.
Khusus di cabang Balikpapan, ada 216 FKTP dan 26 FKRTL telah dibayarkan dana kapitasi dan tagihan klaimnya oleh BPJS Kesehatan.
BACA JUGA: Inilah Ruangan Khusus untuk Caleg yang Stres karena Kalah di Pileg
“Rata-rata pembayaran kami untuk Balikpapan sekitar Rp 50 miliar – Rp 60 miliar. Pembayaran paling tinggi ke Rumah Sakit Umum Daerah Kanujoso Djatiwibowo sekitar Rp 38 miliar,” terangnya.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial alias BPJS Kesehatan menggelontorkan dana sebesar Rp 11 triliun untuk membayar klaim yang jatuh tempo pada April 2019.
- 21 Orang di Sukabumi Jadi Korban Penipuan Sindikat Pemalsu Kartu Indonesia Sehat
- Lestari Moerdijat Minta Peran Pemda Ditingkatkan dalam Penanggulangan Kanker Payudara
- RS Hasan Sadikin Berusia 101 Tahun, Menkes Budi Titip 3 Pesan Penting Ini
- BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan Gratis Ahmad Ali-AKA Hilangkan Kemiskinan di Sulteng
- Simak Nih Warga Sulteng, Komitmen Ahmad Ali- Abdul Karim Soal BPJS Kesehatan
- Ahmad Ali-AKA Pastikan BPJS Gratis, Beban Warga Hilang