Bayar Kuliah dari Jualan Ganja
jpnn.com - MAKASSAR - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, menangkap Rezky Fauzi, seorang pengedar ganja. Uang penjualan barang haram itu dipakai untuk membiayai kuliahnya.
Rezky ditangkap di rumahnya di BTN Minasa Upa pada Minggu (16/3). Dia digerebek polisi setelah beberapa hari diintai.
Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil menemukan 1 kg ganja di dus yang dilakban. Paket ganja tersebut disembunyikan di balik kasur tempat tidurnya.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Syamsul Arieb menyatakan, Rezky hanya sendiri saat digerebek di rumah. Dia teridentifikasi sebagai salah seorang bandar ganja kering di Makassar. Diduga, Rezky mengedarkan ganja di kalangan mahasiswa.
“Awalnya, ada laporan dari masyarakat. Kami lantas memantau gerak-geriknya sebelum menangkap,” jelas Syamsul di ruang kerjanya.
Berdasar hasil interogasi polisi, ganja tersebut merupakan kiriman dari seorang bandar besar di Jakarta. Barang haram itu dikirim melalui jasa pengiriman sejak tiga hari lalu. Dari temuan tersebut, Rezky ditengarai terlibat dalam peredaran ganja lintas provinsi.
Di Makassar, Rezky menjual ganja kering itu dalam bentuk lintingan. Kepada polisi, dia terpaksa menjual ganja untuk membayar uang kuliah. “Katanya hanya kerja sambilan,” ucap Syamsul. (din/JPNN)
MAKASSAR - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, menangkap Rezky Fauzi, seorang pengedar ganja. Uang penjualan barang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri