Bayar Pajak Besar, Hary Tanoe Heran Anak Buah Ditangkap KPK
Jumat, 28 September 2012 – 17:16 WIB

Presiden Direktur PT Bhakti Investama Tbk, Hary Tanoesoedibjo Saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (28/9). Foto: Arundono/JPNN
JAKARTA - Presiden Direktur PT Bhakti Investama Tbk, Hary Tanoesoedibjo mengklaim tidak mengetahui perihal dugaan penyuapan yang terjadi di perusahaan miliknya itu karena dia mengaku hanya sebagai figur di perusahaan tersebut. Diakui Hary, tugasnya di Bhakti Investama hanya membuat kebijakan strategis perusahaan dan menggelar rapat tiga bulanan dengan dewan direksi dan menggelar RUPS.
"Saya tidak tahu apa-apa, karena fungsi saya sebagai Dirut Bhakti Investama sebagai figur karena network saya di luar negeri cukup besar," kata Hari Tanoe saat bersaksi dalam sidang perkara suap restitusi pajak PT Bhakti Investama dengan terdakwa James Gunardjo, Jumat (28/9).
Baca Juga:
Ketua Dewan Pakar Partai Nasdem itu menyatakan tidak terlibat dalam operasional perusahaan. Apalagi untuk mengurus restitusi pajak, karena operasional perusahaan itu telah didelegasikannya kepada jajaran direksi.
Baca Juga:
JAKARTA - Presiden Direktur PT Bhakti Investama Tbk, Hary Tanoesoedibjo mengklaim tidak mengetahui perihal dugaan penyuapan yang terjadi di perusahaan
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang