Bayar Pajak Bisa Lewat SMS
Wajib Pajak Orang Pribadi Telah Capai 16,4 Juta
Selasa, 31 Agustus 2010 – 14:21 WIB
"Pemerintah akan terus berusaha meningkatkan penerimaan pajak jenis Pph OP. Sudah dilakukan dengan membentuk KPP khusus untuk melayani WP OP yang tergolong high wealth individual (HWI). Tapi ini baru terpusat di Jakarta dan akan dikembangkan di kota-kota besar lainnya," kata Agus.
Baca Juga:
Sementara itu, terkait kritikan dari anggota DPR mengenai potensi hilangnya penerimaan negara dari kegiatan transfer pricing (pengalihan pajak oleh perusahaan besar terafiliasi), Menkeu Agus Marto mengatakan bahwa Pemerintah memang menyadari bahwa transfer pricing ini menjadi ancaman tersendiri. Berbagai langkah pun telah disiapkan.
Di antaranya, Ditjen Pajak telah membentuk satu unit khusus untuk memeriksa setiap transaksi perusahaan group, melakukan pembenahan SDM bagi 1.100 pegawai Ditjen Pajak serta intensif melakukan pemeriksaan terhadap berbagai perusahaan besar yang terafiliasi antar negara.
"Untuk menyelesaikan kasus-kasus transfer pricing tersebut, perlu juga dibarengi dengan melakukan langkah-langkah diplomatik antar negara yang selama ini menjadi kendala bagi penyelesaian kasus-kasus transfer pricing," kata Agus.(afz/jpnn)
JAKARTA- Kementrian Keuangan saat ini sedang membangun sebuah sistem pelayanan pajak terbaru, yaitu melalui fasilitas elektronik guna meningkatkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- MR. DIY Bakal Melantai di Bursa, Tawarkan Saham Mulai Rp 1.650
- Bintang Sempurna Meraih 3 Penghargaan di Asian Print Awards 2024
- Kementerian BUMN Setorkan Dividen ke Negara Rp 85,5 Triliun, Optimistis Meningkat 2025
- Pertamina Temukan Sumur MNK, Peneliti: Bagus, Ini Upaya untuk Tingkatkan Produksi
- Mendes Yandri Optimistis Desa Mampu Penuhi Bahan Baku Protein Program Makan Bergizi Gratis
- Kembangkan Bisnis, Anak Usaha ABMM Akuisisi Perusahaan Logistik Global Asal Prancis