Bayar Pajak Bisa Lewat SMS

Wajib Pajak Orang Pribadi Telah Capai 16,4 Juta

Bayar Pajak Bisa Lewat SMS
Bayar Pajak Bisa Lewat SMS
"Pemerintah akan terus berusaha meningkatkan penerimaan pajak jenis Pph OP. Sudah dilakukan dengan membentuk KPP khusus untuk melayani WP OP yang tergolong high wealth individual (HWI). Tapi ini baru terpusat di Jakarta dan akan dikembangkan di kota-kota besar lainnya," kata Agus.

Sementara itu, terkait kritikan dari anggota DPR mengenai potensi hilangnya penerimaan negara dari kegiatan transfer pricing (pengalihan pajak oleh perusahaan besar terafiliasi), Menkeu Agus Marto mengatakan bahwa Pemerintah memang menyadari bahwa transfer pricing ini menjadi ancaman tersendiri. Berbagai langkah pun telah disiapkan.

Di antaranya, Ditjen Pajak telah membentuk satu unit khusus untuk memeriksa setiap transaksi perusahaan group, melakukan pembenahan SDM bagi 1.100 pegawai Ditjen Pajak serta intensif melakukan pemeriksaan terhadap berbagai perusahaan besar yang terafiliasi antar negara.

"Untuk menyelesaikan kasus-kasus transfer pricing tersebut, perlu juga dibarengi dengan melakukan langkah-langkah diplomatik antar negara yang selama ini menjadi kendala bagi penyelesaian kasus-kasus transfer pricing," kata Agus.(afz/jpnn)

JAKARTA- Kementrian Keuangan saat ini sedang membangun sebuah sistem pelayanan pajak terbaru, yaitu melalui fasilitas elektronik guna meningkatkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News