Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Bisa Melalui Aplikasi Gojek
Senin, 13 Juli 2020 – 22:45 WIB

Layanan GoService di Aplikasi Gojek. Foto: Dok Gojek
“JumpaPay mengedepankan protokol kesehatan di lapangan dengan selalu mengikuti imbauan menjaga jarak aman, mencuci tangan, menggunakan masker dan hand sanitizer, serta melakukan desinfeksi pada kendaraan,” kata Fajar.(mg9/jpnn)
Gojek bersama JumpaPay meluncurkan layanan GoService guna memberikan kemudahan kepada pelanggan dalam membayar pajak kendaraan serta mengurus berbagai administrasi surat-surat kendaraan bermotor.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor, Gubernur Lutfhi: Berlaku 83 Hari
- Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Beserta Denda, Catat Batas Waktunya
- Kemendagri Ingatkan Pemda Opsen Tidak Menambah Beban Wajib Pajak
- Pendapatan Pajak di Jakarta Capai Rp 44,46 Triliun pada 2024
- Siap-Siap, Pemilik Kendaraan Bermotor Kena 2 Pajak Baru Mulai 2025
- Program Pemutihan PKB di Banten Sukses Tingkatkan Penerimaan Pajak Rp 64,3 Miliar