Bayar Pajak Kendaraan Cukup di ATM, Begini Caranya
Rabu, 21 Desember 2016 – 15:38 WIB
Cara pembayaran pajak melalui ATM, bisa langsung melakukan transaksi di ATM BNI dan Bankaltim.
Dengan memilih menu pembayaran, selanjutnya pilih menu pajak atau penerimaan negara.
Lalu, memilih menu e-Samsat. Silakan masukkan nomor polisi sepuluh digit.
Setelah itu muncul layar informasi tagihan pajak kendaraan bermotor (PKB).
Jika informasi yang ditampilkan benar, lanjutkan dengan memilih jenis rekening pembayaran.
Transaksi dianggap berhasil dan menerima struk pembayaran.
Selanjutnya, Anda bisa menukarkan struk pembayaran di kantor Samsat terdekat dengan menyertakan KTP dan STNK.
Kepala Polda Kaltim Inspektur Jenderal Safaruddin mengatakan, hal ini menghindarkan budaya pungutan liar dari aparat.
SAMARINDA – Kalimantan Timur menjadi daerah pertama di luar Jawa yang menerapkan sistem e-Samsat. E-Samsat merupakan inovasi berbasis teknologi
BERITA TERKAIT
- Jika Koridor 1 Transjakarta Dihapus, Harga Tiket MRT Jakarta Bakal Disesuaikan
- Pemkab Biak Numfor Merealisasikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2024
- Arus Mudik Nataru, KM Labobar Angkut 20 Ribu Penumpang di Papua
- Juhana: Jangan Sampai Ada Kisah Oemar Bakri di Kota Bogor
- AQUA Elektronik Menyalurkan Bantuan Kepada Korban Bencana Alam di Sukabumi
- Penikam dan Penggorok Leher Guru di Kampar Tertangkap