Bayar Pajak Kendaraan Cukup di ATM, Begini Caranya
Rabu, 21 Desember 2016 – 15:38 WIB

Ilustrasi. Foto: JPNN
“Mengambil STNK saja di Samsat, tidak akan ada lagi pungutan liar. Jika masih ada anggota saya yang masih melakukan pungutan liar silakan lapor langsung ke saya. Melalui SMS 08115922800 setiap hari pasti saya baca,” ujarnya. (ctr/lhl/k15/jos/jpnn)
SAMARINDA – Kalimantan Timur menjadi daerah pertama di luar Jawa yang menerapkan sistem e-Samsat. E-Samsat merupakan inovasi berbasis teknologi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus