Bayar Pajak Kendaraan Cukup Lewat ATM, Ini Caranya

jpnn.com - jpnn.com - Warga Kalimantan Timur tak perlu repot lagi saat membayar pajak tahunan kendaraan bermotor.
Warga bisa membayar pajak itu melalui mesin anjungan tunai mandiri.
Itu merupakan inovasi pelayanan Sistem Administrasi Satu Atap (Samsat) untuk memudahkan wajib pajak (WP).
Namun, untuk sementara pembayaran baru bisa dilakukan ATM BNI dan Bankaltim.
“WP tinggal datang ke ATM, tak perlu ke kantor Samsat lagi,” terang Direktur Lalu Lintas Polda Kaltim Kombes Pol Arief Prapto, Kamis (12/1).
Pajak tahunan tersebut akan menjadi satu dengan biaya administrasi pengesahan STNK.
WP tinggal datang ke ATM kemudian mengikuti langkah-langkah yang sudah tertera.
Setelah mendapatkan struk, WP tinggal datang ke kantor Samsat terdekat untuk cap pengesahan pada STNK. “Struk jangan sampai hilang,” tuturnya.
Warga Kalimantan Timur tak perlu repot lagi saat membayar pajak tahunan kendaraan bermotor.
- Momen Lebaran, Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Untuk Rakyat Kaltim
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Ekonom Sebut saatnya Reformasi Fiskal untuk Menjaga APBN
- Tim DJP Jatim III Dilaporkan ke KPK Terkait Pemeriksaan Pajak PT Arion Indonesia
- Sri Mulyani Laporkan Defisit APBN Februari, Jangan Kaget ya!
- YouTuber Ridwan Hanif Bagikan Pengalamannya Gunakan CPD Carnet saat Touring 3 Negara