Bayar Pajak Kendaraan Cukup Lewat ATM, Ini Caranya
jpnn.com - jpnn.com - Warga Kalimantan Timur tak perlu repot lagi saat membayar pajak tahunan kendaraan bermotor.
Warga bisa membayar pajak itu melalui mesin anjungan tunai mandiri.
Itu merupakan inovasi pelayanan Sistem Administrasi Satu Atap (Samsat) untuk memudahkan wajib pajak (WP).
Namun, untuk sementara pembayaran baru bisa dilakukan ATM BNI dan Bankaltim.
“WP tinggal datang ke ATM, tak perlu ke kantor Samsat lagi,” terang Direktur Lalu Lintas Polda Kaltim Kombes Pol Arief Prapto, Kamis (12/1).
Pajak tahunan tersebut akan menjadi satu dengan biaya administrasi pengesahan STNK.
WP tinggal datang ke ATM kemudian mengikuti langkah-langkah yang sudah tertera.
Setelah mendapatkan struk, WP tinggal datang ke kantor Samsat terdekat untuk cap pengesahan pada STNK. “Struk jangan sampai hilang,” tuturnya.
Warga Kalimantan Timur tak perlu repot lagi saat membayar pajak tahunan kendaraan bermotor.
- Pemkot Bogor Didorong Maksimalkan Pendapatan Pajak Daerah
- PPN 12% di Depan Mata, Investor Wajib Susun Strategi yang Lebih Adaptif
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP
- Tim 8 Prabowo Soroti Kritikan PDIP Soal PPN 12 Persen
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Harga BBM Tidak Naik Meski Ada PPN 12 Persen