Bayar Pajak Kendaraan Cukup Lewat ATM, Ini Caranya
Jumat, 13 Januari 2017 – 09:32 WIB

Ilustrasi. Foto: Radar Semarang/JPNN
Jika tidak sempat, warga juga bisa mendokumentasikan foto struk tersebut untuk arsip.
“Kalau bisa segera dibawa ke Samsat sekalian STNK-nya,” kata mantan Kapolresta Samarinda ini.
Perwira melati tiga ini mencontohkan, WP yang berada di luar Kaltim juga bisa membayar pajak kendaraan bermotor.
Syaratnya, STNK terdaftar di Kaltim dan Kalimantan Utara.
“Nanti saat kembali, baru disahkan dengan bawa struk ATM,” tambah Arief. (aim/rsh/k18)
Tahapan Pembayaran Pajak Kendaraan Melalui ATM BNI dan Bankaltim
Warga Kalimantan Timur tak perlu repot lagi saat membayar pajak tahunan kendaraan bermotor.
BERITA TERKAIT
- Momen Lebaran, Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Untuk Rakyat Kaltim
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Ekonom Sebut saatnya Reformasi Fiskal untuk Menjaga APBN
- Tim DJP Jatim III Dilaporkan ke KPK Terkait Pemeriksaan Pajak PT Arion Indonesia
- Sri Mulyani Laporkan Defisit APBN Februari, Jangan Kaget ya!
- YouTuber Ridwan Hanif Bagikan Pengalamannya Gunakan CPD Carnet saat Touring 3 Negara