Bayar Pajak Kendaraan Cukup Lewat ATM, Ini Caranya
1. Melalui mesin ATM memilih menu layanan umum dan menu pembayaran Samsat serta memasukkan didahului kode wilayah (daftar kode wilayah ada pada menu ATM) lalu diikuti kode bayar 10 angka.
Contoh: KT 1234 ABC # 1234 A=01, B= 02, C=03
Pada entry layar ATM 1234 01 02 03
2. ATM akan melakukan verifikasi data kepemilikan kendaraan bermotor ke server Samsat.
3. Pada layar akan menampilkan data kendaraan yang dimaksud beserta jumlah nominal Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ yang harus dibayar.
4. Jika wajib pajak setuju dengan informasi yang ditampilkan, maka pemohon dapat melanjutkan proses pembayaran.
5. Jika proses pembayaran selesai dan dinyatakan berhasil maka mesin ATM otomatis mengeluarkan bukti pembayaran sukses berupa struk.
6. Wajib pajak menukarkan struk pembayaran di kantor Samsat terdekat, dengan melengkapi syarat, membawa STNK untuk disahkan petugas.
Warga Kalimantan Timur tak perlu repot lagi saat membayar pajak tahunan kendaraan bermotor.
- PPN 12 Persen Menunggu Keputusan Presiden Prabowo
- Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Tahun Depan, Ini Saran Pengamat untuk Pemerintah
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen
- PPN 12 Persen Tidak Berpihak kepada Rakyat, Tolong Dibatalkan
- Sri Mulyani Keukeuh PPN Naik jadi 12 Persen pada 2025, Siap-Siap ya Rakyat!
- Perkuat Kolaborasi, Kemendagri Tekankan Pentingnya Sinergi Daerah untuk Kelola Opsen Pajak