Bayar Pajak Kendaraan Cukup Lewat ATM, Ini Caranya
Jumat, 13 Januari 2017 – 09:32 WIB

Ilustrasi. Foto: Radar Semarang/JPNN
Daftar Konversi Kode Alfabet:
A=01 B=02 C=03 D=04 E=05 F=06 G=07 H=08 I=09 J=10 K=11 L=12 M=13 N=14 O=15 P=16 Q=17 R=18 S=19 T=20 U=21 V=22 W=23 X=24 Y=25 Z=26
Sumber Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kaltim.
Warga Kalimantan Timur tak perlu repot lagi saat membayar pajak tahunan kendaraan bermotor.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Momen Lebaran, Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Untuk Rakyat Kaltim
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Ekonom Sebut saatnya Reformasi Fiskal untuk Menjaga APBN
- Tim DJP Jatim III Dilaporkan ke KPK Terkait Pemeriksaan Pajak PT Arion Indonesia
- Sri Mulyani Laporkan Defisit APBN Februari, Jangan Kaget ya!
- YouTuber Ridwan Hanif Bagikan Pengalamannya Gunakan CPD Carnet saat Touring 3 Negara