Bayar Pajak Kendaraan dan Iuran Wajib Sekarang bisa lewat Bank Mandiri

Bayar Pajak Kendaraan dan Iuran Wajib Sekarang bisa lewat Bank Mandiri
Bank Mandiri, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan, dan Jasa Raharja Sulawesi Selatan kini berkolaborasi untuk memberikan layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Foto: dok Bank Mandiri

Senada, Kepala Cabang Jasa Raharja Sulawesi Selatan, M. Iqbal Hasanuddin mengungkapkan bahwa tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor hingga Maret 2024 mencapai 32,3 persen.

Pihaknya berharap dengan adanya inisiatif ini, wajib pajak akan mendapatkan kemudahan dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan secara elektronik.

Kerja sama ini juga diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain dalam mengembangkan potensi lokal dan memperkuat ekosistem digital," papar Iqbal.(jpnn)

Bank Mandiri, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan, dan Jasa Raharja Sulawesi Selatan kini berkolaborasi untuk memberikan layanan pajak


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News