Bayar Pajak Kendaraan dan Iuran Wajib Sekarang bisa lewat Bank Mandiri
Jumat, 03 Mei 2024 – 12:07 WIB

Bank Mandiri, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan, dan Jasa Raharja Sulawesi Selatan kini berkolaborasi untuk memberikan layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Foto: dok Bank Mandiri
Senada, Kepala Cabang Jasa Raharja Sulawesi Selatan, M. Iqbal Hasanuddin mengungkapkan bahwa tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor hingga Maret 2024 mencapai 32,3 persen.
Pihaknya berharap dengan adanya inisiatif ini, wajib pajak akan mendapatkan kemudahan dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan secara elektronik.
Kerja sama ini juga diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain dalam mengembangkan potensi lokal dan memperkuat ekosistem digital," papar Iqbal.(jpnn)
Bank Mandiri, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan, dan Jasa Raharja Sulawesi Selatan kini berkolaborasi untuk memberikan layanan pajak
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Bank Mandiri Hadirkan Posko Layanan untuk Pemudik, Catat Lokasinya!
- Gelar Program Mudik Gratis 2025, Bank Mandiri Lepas 8.500 Pemudik dengan 170 Bus
- Bank Mandiri Berangkatkan 400 Nasabah Mudik Gratis dengan Kereta Api
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Tebar Kebaikan di Ramadan, Bank Mandiri Santuni Anak Yatim dan 668 Yayasan
- Bank Mandiri Optimalkan Sistem Daur Ulang & Akses Air Bersih