Bayar Pajak Kendaraan dan Iuran Wajib Sekarang bisa lewat Bank Mandiri
Jumat, 03 Mei 2024 – 12:07 WIB
Senada, Kepala Cabang Jasa Raharja Sulawesi Selatan, M. Iqbal Hasanuddin mengungkapkan bahwa tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor hingga Maret 2024 mencapai 32,3 persen.
Pihaknya berharap dengan adanya inisiatif ini, wajib pajak akan mendapatkan kemudahan dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan secara elektronik.
Kerja sama ini juga diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain dalam mengembangkan potensi lokal dan memperkuat ekosistem digital," papar Iqbal.(jpnn)
Bank Mandiri, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan, dan Jasa Raharja Sulawesi Selatan kini berkolaborasi untuk memberikan layanan pajak
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Tahun Depan, Ini Saran Pengamat untuk Pemerintah
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen
- Bank Mandiri Dorong Tenun Tradisional Bali, Lombok, dan Kupang Menembus Pasar Global
- PPN 12 Persen Tidak Berpihak kepada Rakyat, Tolong Dibatalkan
- Sri Mulyani Keukeuh PPN Naik jadi 12 Persen pada 2025, Siap-Siap ya Rakyat!
- Perkuat Kolaborasi, Kemendagri Tekankan Pentingnya Sinergi Daerah untuk Kelola Opsen Pajak