Bayar PBB Bisa Pakai M-Banking BCA, Begini Caranya
Kamis, 02 Juni 2022 – 06:04 WIB

Kini pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bisa dilakukan secara online atau melalui M-Banking. Foto: Tangkapan layar aplikasi BCA mobile
• Pilih jenis pajak “PBB”
• Pilih “Input No. Objek Pajak” lalu masukan Nomor Objek Pajak
• Pilih Tahun Pembayaran Objek Pajak
• Cek nominal tagihan yang muncul.
• Jika sudah benar klik “OK” lalu masukan “PIN m-BCA”
• Kamu akan mendapatkan konfirmasi jika pembayaran telah berhasil
Itulah cara melakukan pembaran PBB melalui mobile banking BCA bisa dilakukan melalui smartphone. (mcr28/jpnn)
Kini pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bisa dilakukan secara online atau melalui M-Banking.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari
BERITA TERKAIT
- Waspada, Modus Penipuan Unlock IMEI
- Haidar Alwi: TNI-Polri Peringkat 5 Pasukan Penjaga Perdamaian Dunia
- Warga Jateng Antusias Bayar Pajak Kendaraan, 3 Hari Tembus Rp 28 Miliar
- Gubernur Luthfi Cek Samsat, Ada Penghapusan Tunggakan Pajak Hingga 10 Tahun
- Momen Lebaran, Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Untuk Rakyat Kaltim
- Gubernur Pramono Bebaskan PBB, Senator Fahira Idris: Kado Indah untuk Warga Jakarta