Bayar PBB Bisa Pakai M-Banking BCA, Begini Caranya
Kamis, 02 Juni 2022 – 06:04 WIB
• Pilih jenis pajak “PBB”
• Pilih “Input No. Objek Pajak” lalu masukan Nomor Objek Pajak
• Pilih Tahun Pembayaran Objek Pajak
• Cek nominal tagihan yang muncul.
• Jika sudah benar klik “OK” lalu masukan “PIN m-BCA”
• Kamu akan mendapatkan konfirmasi jika pembayaran telah berhasil
Itulah cara melakukan pembaran PBB melalui mobile banking BCA bisa dilakukan melalui smartphone. (mcr28/jpnn)
Kini pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bisa dilakukan secara online atau melalui M-Banking.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari
BERITA TERKAIT
- Klaim Didukung Mayoritas DPW, Keponakan Yusril Ihza Mahendra Maju jadi Caketum PBB
- Pendapatan Pajak di Jakarta Capai Rp 44,46 Triliun pada 2024
- Patuhi Aturan Pajak Terbaru, INDODAX Berharap Kripto Dikecualikan dari PPN
- Kadin Indonesia Mengapresiasi Pemerintah yang Mendengar Masukan Masyarakat Terkait PPN 12 Persen
- Efek PPN 12 Persen, 3 Jenis Kredit Perbankan Ini Bakal Naik
- Pimpinan DPR Nilai Kebijakan PPN 12 Persen untuk Kluster Barang Mewah Penuhi Rasa Keadilan