Bayar PBB, Modus Baru Money Politic Pemilukada
Rabu, 10 November 2010 – 18:40 WIB
Saksi dari pemohon yang terdiri tiga pasangan calon Slamet Riyadi-Rudin Lahadi, Mustari-Muh Nur Sinapoy, dan Herry Asiku-Andhy Beddu umumnya menjelaskan adanya penundaan Pemilukada, masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan pembayaran PBB oleh Aswad.
Ketigabelas saksi itu masing-masing, Yulius, Arif, Safiuddin, Sumardin, Saranani, Kamali, Elvis Mamengko, Asrul, Risal, Iswan Lahadi, Jamaruddin Ratmin, dan Benny Bandasa. Hakim MK, Ahmad Fadlil Sumadi yang memeriksa saksi lewat teleconfrence sempat menegur kuasa hukum pemohon karena daftar saksi yang diberikan ke hakim tidak sesuai permasalahan yang dijelaskan.
"Bagaimana Bapak Kuasa Hukum ini. Lha iya gak tahu saksinya," kata Ahmad.
Hakim memberikan waktu kepada para pemohon, pihak termohon, dan pihak terkait untuk menyampaikan kesimpulannya kepada hakim lewat panitera MK hingga pukul 15.00 WIB, Kamis (11/11). Sidang perkara Pemilukada Konut tinggal menunggu putusan dan jadwalnya pembacaan putusannya tinggal menunggu sidang pleno dari sembilan hakim MK. (awa/jpnn)
JAKARTA - Penitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Konawe Utara mengaku tidak mengetahui adanya pembayaran Pajak Bumi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bupati Manggarai Dukung Pengembangan PLTP Ulumbu 5-6 Beroperasi pada 2026
- Spanduk dan Penyanderaan Karyawan PT MEG oleh Warga Rempang Jadi Latar Belakang Konflik
- Setelah 10 Jam Buruh Bertahan, UMSK & UMSP Jateng 2025 Ditetapkan
- Guru Les di Palembang Ditangkap Gegara Pelecehan Seksual terhadap Murid
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah