Bayar PBB-P2 Kini Bisa Lewat ATM
jpnn.com - PONTIANAK - Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Bank Kalbar) telah membuat sistem pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) berbasis online.
Peluncuran sistem pembayaran tersebut di Pemkot Pontianak, Pemkab Kubu Raya, dan Kota Singkawang.
Direktur Utama Bank Kalbar Samsir Ismail mengatakan, kerja sama ini untuk mendukung penerimaan pajak yang menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten/Kota.
Kerja sama itu sekaligus mendorong program Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang dicanangkan Bank Indonesia.
“Melalui kerja sama tersebut, pembayaran PBB-P2 dapat dilakukan secara cepat dan mudah melalui mesin ATM/CDM Bank Kalbar. Khususnya Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) dalam menyatukan Sistem Informasi dan Manajemen Objek Pajak (SISMIOP) dan sistem Bank Kalbar sehingga pembayaran PBB-P2 dapat dilakukan secara online,” ujarnya sebagaimana dilansir Pontianak Post, Minggu (25/12).
Bank Kalbar juga telah berkerja sama dengan Pemkot Pontianak untuk transaksi elektronik lainnya.
Misalnya, Pemkot Pontianak mewajibkan berbagai transaksi yang menggunakan sumber APBD dengan transaksi elektronik.
“Bahkan, kelak segala transaksi yang bersumber dari APBD dari dan untuk RT/RW dilakukan secara elektronik. termasuk, pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan yang sudah bisa dibayarkan via perbankan,” imbuhnya.
PONTIANAK - Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Bank Kalbar) telah membuat sistem pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Harga BBM Tidak Naik Meski Ada PPN 12 Persen
- Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Rencana Penurunan Batas Pengenaan Pajak untuk UMKM
- Berlaku 1 Januari 2025, Pemerintah Pastikan PPN 12% Sasar Kelompok Barang dan Jasa Mewah
- Menkeu: APBN Defisit Rp 401 Triliun
- Janji Menkeu Sri Mulyani Soal PPN 12 Persen, Simak!