Bayar PBB-P2 Kini Bisa Lewat ATM
Senin, 26 Desember 2016 – 01:41 WIB
Sementara itu, Direktur Utama Bank Kalbar Samsir Ismail menyebut, dalam kerja sama tersebut pihaknya sudah membuka 3150 rekening untuk RT dan RW di Kota Pontianak.
Dia berharap, sistem nontunai yang disepakati ini dapat membantu tata kelola keuangan yang lebih akuntabel.
“Selain itu untuk meminimalkan risiko dengan uang tunai. Selain itu juga dalam rangka inklusi keuangan, dimana masyarakat dikenalkan dengan perbankan yang memiliki sistem lebih aman,” ucapnya. (ars)
PONTIANAK - Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Bank Kalbar) telah membuat sistem pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Harga BBM Tidak Naik Meski Ada PPN 12 Persen
- Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Rencana Penurunan Batas Pengenaan Pajak untuk UMKM
- Berlaku 1 Januari 2025, Pemerintah Pastikan PPN 12% Sasar Kelompok Barang dan Jasa Mewah
- Menkeu: APBN Defisit Rp 401 Triliun
- Janji Menkeu Sri Mulyani Soal PPN 12 Persen, Simak!