Bayar Pensiun PNS, PT Taspen Berutang Rp 7,9 Triliun
Selasa, 22 Maret 2011 – 12:53 WIB
Sebelumnya, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan klaim PT Taspen masih perlu diverifikasi ulang. Namun pemerintah katanya tetap akan bertanggungjawab atas pembayaran pensiunan ini sebagai konsekuensi kebijakan kenaikan gaji.
Baca Juga:
‘’Nilai Rp7,34 triliun itu merupakan estimasi sepihak dari PT Taspen. Kita masih perlu melakukan penilaian kembali. Soal ini sudah ada dalam LKPP tahun 2009,’’ katanya.(afz/jpnn)
JAKARTA — Akibat kebijakan kenaikan gaji secara bertahap sejak tahun 2007, pemerintah saat ini harus dihadapkan pada klaim PT Taspen (Persero).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru