Bayar PPh Terlalu Besar, Aktor Protes ke Ditjen Pajak
Senin, 17 April 2017 – 08:29 WIB
’’Kami memakai rumus yang ada karena tidak ada nominal yang pasti untuk menentukan besaran pajak. Tapi, jika melakukan pembukuan, setoran pajaknya bisa lebih kecil,’’ tegasnya.
Ken menuturkan, pemerintah dapat memperluas objek pajak baru dari item-item biaya pengeluaran tersebut.
’’Misalnya, untuk aktor. Di mana dia membeli kostum atau alat make-up, itulah yang jadi objek pajak baru,’’ terangnya.
Meski begitu, imbauan itu masih dikaji. Kajian tersebut diharapkan bisa diterapkan dalam waktu dekat untuk memperluas objek pajak.
’’Ini juga masih dikaji BKF (Badan Kebijakan Fiskal),’’ imbuhnya. (ken/c18/sof)
Para profesional diharapkan memiliki pembukuan yang tertib sehingga pajak yang dibayarkan lebih ringan.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Tahun Depan, Ini Saran Pengamat untuk Pemerintah
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen
- PPN 12 Persen Tidak Berpihak kepada Rakyat, Tolong Dibatalkan
- Sri Mulyani Keukeuh PPN Naik jadi 12 Persen pada 2025, Siap-Siap ya Rakyat!
- Perkuat Kolaborasi, Kemendagri Tekankan Pentingnya Sinergi Daerah untuk Kelola Opsen Pajak
- Program Pemutihan PKB di Banten Sukses Tingkatkan Penerimaan Pajak Rp 64,3 Miliar