Bayar Rp 1 Miliar Cuma Dapat 9 Suara saat Pemilu, Caleg PKS Merasa Ditipu

Bayar Rp 1 Miliar Cuma Dapat 9 Suara saat Pemilu, Caleg PKS Merasa Ditipu
Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo. ANTARA/ HO-Polres Sampang

jpnn.com - Kasus dugaan penipuan terkait praktik jual beli suara dukungan pada Pemilu 2024 di Sampang, Jawa Timur masih bergulir di kepolisian setempat.

Kasus yang menimpa seorang calon legislatif (caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada Pileg 14 Februari 2024 itu ditangani Satreskrim Polres Sampang.

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo mengatakan kasus dugaan penipuan jual beli dukungan suara itu dilaporkan oleh caleg DPR RI dari PKS Ahmad Azhar Moeslim (AAM).

"Si AAM ini adalah korban, sedangkan terlapor adalah tokoh dan merupakan mantan pejabat publik di Kabupaten Sampang ini," ucap AKP Sigit.

Kasus dugaan penipuan jual beli suara dukungan caleg PKS itu terjadi saat korban menemui seorang tokoh publik di Kabupaten Sampang.

Kala itu, korban AAM meminta kepada tokoh publik itu agar bisa membantu dirinya mendapatkan dukungan dari masyarakat Sampang, sehingga bisa terpilih sebagai anggota DPR RI.

Syahdan, korban memberikan uang senilai Rp 1 miliar kepada sang tokoh itu melalui orang kepercayaannya.

Ketika itu, sang tokoh disebut menjanjikan bahwa caleg anggota DPR RI dari PKS dengan nomor urut 9 tersebut akan mendapatkan dukungan 35 ribu suara.

Caleg PKS untuk DPR RI Ahmad Azhar Moeslim (AAM) merasa ditipu karena sudah bayar Rp 1 miliar cuma dapat 9 suara saat pemilu di Sampang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News