Bayar Rp 11 Juta agar Lulus CPNS, terus Lapor Polisi

jpnn.com - BENGKULU – Tingginya minat masyarakat untuk bisa menjadi CPNS dimanfaatkan UM, seorang anggota salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di Kabupaten Lebong, Bengkulu.
Tebaran janji bisa meloloskan seseorang menjadi PNS hanya dengan membayar uang pelicin Rp 11 juta, telah memangsa Zamzamil (28) warga Jalan WR Supratman RT 8 Kelurahan Kandang Limun Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu. Korban pun lapor ke polisi.
Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Bengkulu Kompol. H. Mulyadi membeberkan, dugaan kasus penipuan yang menimpa Zamzamil berawal dari terlapor beberapa waktu lalu menjanjikan kepada korban untuk menjadi CPNS.
Namun syaratnya korban harus menyetorkan uang sebesar Rp 11 juta dengan alasan untuk biaya berangkat terlapor ke Jakarta dan bisa mengurus ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) di pusat.
Namun, meski uang sudah diberikan ternyata sampai sekarang korban tak juga menjadi CPNS, dan uang yang sudah diberikan itu tak juga dikembalikan hingga akhirnya korban melapor ke pihak kepolisian. “Saat ini laporannya masih kita proses dengan memanggil saksi-saksi terkait,” ujar Mulyadi.
Dia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mempercayai modus-modus penipuan dengan menjanjikan kelulusan CPNS. (zie/sam/jpnn)
BENGKULU – Tingginya minat masyarakat untuk bisa menjadi CPNS dimanfaatkan UM, seorang anggota salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sepasang Kekasih Kepergok Lagi Buang Janin di Bintaro
- Sempat Disandera KKB, Pasutri Berhasil Selamatkan Diri
- Diduga Salah Sasaran Tawuran, Kurir Disiram Air Keras di Cilandak
- Berkedok ART Infal, DSL Nekat Bawa Kabur Barang Majikan
- Keberatan Dipecat Polri, Brigadir Ade Kurniawan Pembunuh Bayi Masih Ingin Jadi Polisi
- Polisi Sita Sejumlah Obat Bius dari TKP Pemerkosaan Dokter Residen RSHS Bandung