Bayar Rp 3 M, Donald Trump Cuma Mendekam 20 Menit di Tahanan
jpnn.com, GEORGIA - Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Kamis (24/8) menyerahkan diri kepada pihak berwajib di Fulton County di Negara Bagian Georgia dan sempat ditahan selama hampir 20 menit di penjara daerah tersebut.
Setelah hampir 20 menit di Penjara Fulton County, Trump kemudian dibebaskan dengan membayar jaminan sebesar 200.000 dolar AS (sekitar Rp 3,04 miliar).
Trump dituduh berupaya membatalkan hasil pemilihan presiden AS 2020 di Georgia.
Di penjara tersebut, Trump diambil sidik jari dan difoto. Ia menjadi presiden pertama dalam sejarah AS yang mengalami perlakuan seperti itu.
Trump menghadapi 13 macam dakwaan kriminal, termasuk pelanggaran UU RICO Georgia, upaya pelanggaran sumpah oleh pejabat negara, persekongkolan untuk meniru pejabat negara, dan persekongkolan mengeluarkan pernyataan yang tidak benar.
Seperti 18 orang lainnya yang didakwa Jaksa Fulton County Fani Willis pada awal bulan ini, Trump diberi tenggat hingga Jumat untuk menyerahkan diri.
Bekas pengacara Trump, Rudy Giuliani dan Sidney Powell, pada Rabu (23/8) juga telah menyerahkan diri.
Seluruh terdakwa dituduh bersekongkol melakukan kejahatan dengan berusaha memanipulasi hasil pilpres di Georgia serta negara-negara bagian lainnya. Tujuannya adalah untuk membuat Trump tetap berkuasa.
Di penjara tersebut, Trump diambil sidik jari dan difoto. Ia menjadi presiden pertama dalam sejarah AS yang mengalami perlakuan seperti itu
- Amerika Memilih Presiden Baru, Pakar: RI Harus Beradaptasi, Kirim Dubes Berkualitas
- Donald Trump dan Kamala Harris Bersaing Ketat, Selisih Supertipis
- Pilpres Makin Panas, Banyak Warga Amerika Pengin Pindah Negara
- Survei Indikator: China Dipersepsikan sebagai Kawan Terdekat Indonesia
- Berlari dalam Suhu Dingin & Terpaan Angin, Misbakhun Capai Finis Chicago Marathon 2024
- Israel Siapkan Serangan Besar terhadap Republik Islam Iran, Amerika Ikut Dilibatkan