Bayar Rp 57 Miliar ke Negara, Anas: Saya Bayar Pakai Daun
Rabu, 17 Juni 2015 – 17:29 WIB

Anas Urbaningrum. FOTO: dok/jpnn.com
"Ya nanti saya siapkan (bayar) pakai daun jambu," ketus Anas saat ditanya mengenai kesediaanya membayar uang pengganti tersebut. (dil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum bersikeras bahwa putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang memperberat hukuman penjara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap, Ribuan Honorer Resmi jadi PPPK Sebentar Lagi, Tunjangan Langsung ke Rekening
- Senada dengan Pramono, Bank DKI Pastikan Data dan Dana Nasabah Tetap Aman
- SMSI Gelar Seminar Nasional, Tunda Usulkan RM Margono Djojohadikusumo Jadi Pahlawan
- AIPKI: Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung Harus Jadi Pengingat untuk Benahi Sistem PPDS
- KPK Tahan Eks Dirut Inalum Terkait Kasus di PT PGN yang Rugikan Negara Rp200 Miliar
- Soal Kemungkinan Objek Seksualitas Lain dari Dokter Priguna, Polda Jabar Ungkap Temuan Ini