Bayar THR ASN dan PPPK, Pemprov Lampung Siapkan Rp 78 Miliar
Senin, 26 April 2021 – 18:45 WIB

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan. (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)
Dia berharap peraturan pemerintah yang mengatur tentang pembayaran THR ASN dapat segera diterbitkan untuk ditindaklanjuti di daerah.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan THR bagi PNS, TNI dan Polri, sebesar Rp 30,6 triliun akan dibagikan pada H-10 hingga H-5 Lebaran 2021.
THR sebesar Rp 30,6 triliun tersebut akan dibelanjakan untuk pusat dengan jumlah Rp 15,8 triliun, dan daerah Rp14,8 triliun.
Saat ini, pemerintah tengah menyelesaikan pembahasan aturan pelaksanaan pencairan THR melalui peraturan pemerintah (PP). (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pemerintah Provinsi Lampung menyiapkan anggaran Rp 78 miliar untuk membayar THR bagi ASN dan PPPK di lingkungan mereka. Teknis pembayaran menunggu arahan dari pemerintah pusat.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Setelah Honorer Dirumahkan, Pemda Merekrut Tenaga Kerja Baru
- Honorer Non-Database BKN Mendapat Tawaran Kerja di Luar Negeri, Silakan Pilih
- Lebaran 2025 Menceritakan Keresahan, Ekonom Nilai Perlu Evaluasi Ekonomi
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap, Ribuan Honorer Resmi jadi PPPK Sebentar Lagi, Tunjangan Langsung ke Rekening
- KPK Terima 561 Laporan Gratifikasi Terkait Idulfitri, Totalnya Sebegini
- 5 Berita Terpopuler: SPMT PPPK 2024 Lebih Cepat dari CPNS, tetapi Belum Ada Kabar Lanjutan, Dirjen Nunuk Angkat Bicara