Bayar THR ASN, Pemprov Sultra Siapkan Anggaran Rp 56 Miliar
jpnn.com, KENDARI - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan anggaran sekitar Rp 56 miliar untuk membayar tunjangan hari raya (THR) para aparatur sipil negara (ASN).
Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Isma, anggaran itu untuk pembayaran THR bagi sekitar 13 ribu pegawai negeri di lingkungan Pemprov Sultra.
Isma mengatakan bahwa BPKAD baru menerima salinan surat keputusan mengenai pembayaran THR pegawai negeri dari pemerintah pusat dan masih mempelajarinya.
Pemprov juga menyiapkan peraturan gubernur (pergub) mengenai penyaluran THR bagi aparatur sipil negara.
"Kami lagi kerjakan pergubnya," kata Isma di Kendari, Senin (3/5).
Isma optimistis THR bisa disalurkan kepada ASN pada 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Nilai THR ASN yang akan dibayarkan pemerintah yakni sebesar gaji pokok dan tunjangan melekat yang diterima setiap bulan.
Isma juga memastikan bahwa alokasi anggaran THR itu hanya diberikan untuk yang berstatus ASN.
Kepala BPKAD Sultra Isma memastikan tidak ada alokasi anggaran pembayaran THR bagi honorer.
- Honorer Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Tertulis 'Tidak Direkomendasikan', BKN Kasih Solusi
- Peserta Kode TMS Tidak Bisa Lagi Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Jangan Mengeyel!
- Honorer Lulus PPPK 2024 Diminta Urus Berkas NIP, yang Gagal Disuruh Ngapain?
- 5 Berita Terpopuler: BKN Bersikap, Nasib Honorer Tanpa Kode L Terungkap di seleksi PPPK, Cermati Penjelasannya
- Honorer Tanpa Kode L dan 4 Pertanyaan soal PPPK Paruh Waktu, Misteri Bukan Hanya Gaji
- Honorer K2 Nilai 250 & Non-ASN Database BKN 500, Siapa Lulus PPPK 2024?