Bayar THR ASN, Pemprov Sultra Siapkan Anggaran Rp 56 Miliar

jpnn.com, KENDARI - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan anggaran sekitar Rp 56 miliar untuk membayar tunjangan hari raya (THR) para aparatur sipil negara (ASN).
Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Isma, anggaran itu untuk pembayaran THR bagi sekitar 13 ribu pegawai negeri di lingkungan Pemprov Sultra.
Isma mengatakan bahwa BPKAD baru menerima salinan surat keputusan mengenai pembayaran THR pegawai negeri dari pemerintah pusat dan masih mempelajarinya.
Pemprov juga menyiapkan peraturan gubernur (pergub) mengenai penyaluran THR bagi aparatur sipil negara.
"Kami lagi kerjakan pergubnya," kata Isma di Kendari, Senin (3/5).
Isma optimistis THR bisa disalurkan kepada ASN pada 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Nilai THR ASN yang akan dibayarkan pemerintah yakni sebesar gaji pokok dan tunjangan melekat yang diterima setiap bulan.
Isma juga memastikan bahwa alokasi anggaran THR itu hanya diberikan untuk yang berstatus ASN.
Kepala BPKAD Sultra Isma memastikan tidak ada alokasi anggaran pembayaran THR bagi honorer.
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?