Bayar THR ASN, Pemprov Sultra Siapkan Anggaran Rp 56 Miliar
jpnn.com, KENDARI - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan anggaran sekitar Rp 56 miliar untuk membayar tunjangan hari raya (THR) para aparatur sipil negara (ASN).
Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Isma, anggaran itu untuk pembayaran THR bagi sekitar 13 ribu pegawai negeri di lingkungan Pemprov Sultra.
Isma mengatakan bahwa BPKAD baru menerima salinan surat keputusan mengenai pembayaran THR pegawai negeri dari pemerintah pusat dan masih mempelajarinya.
Pemprov juga menyiapkan peraturan gubernur (pergub) mengenai penyaluran THR bagi aparatur sipil negara.
"Kami lagi kerjakan pergubnya," kata Isma di Kendari, Senin (3/5).
Isma optimistis THR bisa disalurkan kepada ASN pada 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Nilai THR ASN yang akan dibayarkan pemerintah yakni sebesar gaji pokok dan tunjangan melekat yang diterima setiap bulan.
Isma juga memastikan bahwa alokasi anggaran THR itu hanya diberikan untuk yang berstatus ASN.
Kepala BPKAD Sultra Isma memastikan tidak ada alokasi anggaran pembayaran THR bagi honorer.
- Bupati Pakai Kata Parah & Fatal, Guru Honorer Supriyani Boleh di Rumah Dinas
- Kabar Baik untuk Honorer Calon PPPK 2024 Merebak di Mana-mana, Full Senyum
- Kabar Baik Lagi bagi Honorer Pelamar PPPK 2024, Alhamdulillah
- Hanya 14 Honorer Gagal Seleksi Administrasi PPPK 2024, Luar Biasa
- Data Jumlah Honorer Database BKN Prioritas jadi PPPK 2024
- Ada Kursus Komputer untuk Honorer yang Mengikuti Seleksi PPPK di Daerah Ini, Gratis