Bayar Top Up Dana Pakai Uang Kertas HVS, Empat Pria di Inhu Ditangkap
jpnn.com, INDRAGIRI HULU - Empat pelaku pemalsuan uang rupiah ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hulu.
Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari korban Mustopa Ali, seorang penjaga Counter CK Cell di Jalan Azki Aris, Rengat.
“Laporan itu dibuat pelapor setelah dirinya menerima uang palsu pada 5 September 2024,” kata Wakapolres Inhu, Kompol Manapar Situmeang, Jumat (11/10).
Kasat Reskrim Polres Indragiri Hulu, AKP Arthur Joshua Toreh menjelaskan berdasarkan pelapor Mustopa pada hari kejadian, sekitar pukul 04.00 WIB, dua orang tidak dikenal datang ke konternya untuk melakukan top-up dana sebesar Rp200.000.
Pembayaran dilakukan menggunakan dua lembar uang pecahan Rp100.000, yang belakangan diketahui merupakan uang palsu.
Setelah menyadari kejanggalan berupa gambar terbalik dan nomor seri yang sama, Mustopa melaporkan kejadian tersebut ke Polres Indragiri Hulu dengan menyertakan barang bukti berupa uang palsu dan rekaman CCTV.
“Berdasarkan laporan tersebut, tim penyidik langsung bergerak melakukan penyelidikan. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap uang yang dilaporkan ke Bank Indonesia, ditemukan bahwa uang tersebut memang palsu,” lanjut Arthur.
Pada 9 September 2024, tim Opsnal Narasinga berhasil mengamankan dua tersangka pertama, yakni MY alias Lambak dan SH alias Heri, yang diduga membelanjakan uang palsu tersebut.
Empat pelaku pemalsuan uang rupiah ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hulu.
- Pengedar Uang Palsu di Medan Divonis 4 Tahun Penjara
- Heboh Pabrik Uang Palsu di Kampus UIN Makassar, 15 Orang Tersangka
- Polda Riau dan BI Perketat Pengawasan Peredaran Uang Palsu Menjelang Pilkada
- Selama 5 Tahun, Peredaran Uang Palsu di Jabar Tembus Rp7,1 Miliar
- Polresta Pekanbaru Antisipasi Peredaran Uang Palsu Menjelang Pilkada 2024
- Waspada Peredaran Uang Palsu Selama Tahapan Pilkada