Bayar Uang Jaminan Karena Yakin Prosedur Sudah Benar
Selasa, 11 Desember 2012 – 01:01 WIB
JAKARTA - Mantan Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) Hotasi Nababan menegaskan bahwa uang USD 1 juta yang dikeluarkan perusahaan BUMN itu untuk menyewa dua unit pesawat dari Thirdtone Aircraft Leasing Group (TALG) bukannya tanpa dasar. Menurutnya, uang dikeluarkan karena MNA sudah memastikan pesawat yang akan disewa memang ada dan bakal dikirim. Ditegaskannya pula, seluruh direksi MNA setuju untuk menyewa dua unit Boeing 737-400 dan 737-500 karena dianggap efisien, laku di pasaran dan hemat bahan bakar. Sepanjang tahun 2006 pada setiap rapat, tutur Hotasi, Direksi MNA selalu membahas pencarian pesawat tipe B737 Classic family yang terdiri dari seri 300, seri 400, dan seri 500.
Hal itu disampaikan Hotasi di Pengadian Tipikor Jakarta, Senin (10/12), saat bersaksi pada persidangan perkara korupsi pengadaan pesawat dengan terdakwa mantan general manager (GM) pengadaan pesawat MNA, Tony Sudjiarto. Menurut Hotasi, MNA memang selalu menempatkan security deposit setelah penandatangan LoI (perjanjian sewa) untuk memastikan pesawat tidak jatuh ke pihak lain.
"Airline lain juga begitu. Dalam posisi rebutan pesawat kita harus siap," kata Hotasi di hadapan majelis hakim yang diketuai Pangeran Napitupulu.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) Hotasi Nababan menegaskan bahwa uang USD 1 juta yang dikeluarkan perusahaan BUMN
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah