Bayar Uang Jaminan Karena Yakin Prosedur Sudah Benar

Bayar Uang Jaminan Karena Yakin Prosedur Sudah Benar
Bayar Uang Jaminan Karena Yakin Prosedur Sudah Benar
JAKARTA - Mantan Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) Hotasi Nababan menegaskan bahwa uang USD 1 juta yang dikeluarkan perusahaan BUMN itu untuk menyewa dua unit pesawat dari Thirdtone Aircraft Leasing Group (TALG) bukannya tanpa dasar. Menurutnya, uang dikeluarkan karena MNA sudah memastikan pesawat yang akan disewa memang ada dan bakal dikirim.

Hal itu disampaikan Hotasi di Pengadian Tipikor Jakarta, Senin (10/12), saat bersaksi pada persidangan perkara korupsi pengadaan pesawat dengan terdakwa mantan general manager (GM) pengadaan pesawat MNA, Tony Sudjiarto. Menurut Hotasi, MNA memang selalu menempatkan security deposit setelah penandatangan LoI (perjanjian sewa) untuk memastikan pesawat tidak jatuh ke pihak lain.

"Airline lain juga begitu. Dalam posisi rebutan pesawat kita harus siap," kata Hotasi di hadapan majelis hakim yang diketuai Pangeran Napitupulu.

Ditegaskannya pula, seluruh direksi MNA setuju untuk menyewa dua unit Boeing 737-400 dan 737-500 karena dianggap efisien, laku di pasaran  dan hemat bahan bakar. Sepanjang tahun 2006 pada setiap rapat, tutur Hotasi, Direksi MNA selalu membahas pencarian pesawat tipe B737 Classic family yang terdiri dari seri 300, seri 400, dan seri 500.

JAKARTA - Mantan Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) Hotasi Nababan menegaskan bahwa uang USD 1 juta yang dikeluarkan perusahaan BUMN

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News