Bayar Uang Jaminan Karena Yakin Prosedur Sudah Benar
Selasa, 11 Desember 2012 – 01:01 WIB
Apakah dengan tak dikirimkannya dua pesawat sementara security deposit belum bisa ditarik itu berarti MNA rugi? "Dalam pembukuan secara accounting belum ada kerugian perusahaan, karena masih sebagai piutang, atau tagihan yang harus dikejar," pungkasnya.
Sementara Tony mengakui, dirinya pernah ditugaskan Direksi MNA untuk memeriksa pesawat yang akan disewa dari TALG yang berbasis di Washington DC. Bahkan Tony sudah mengetahui kondisi pesawat yang akan disewa MNA sebelum bersentuhan dengan pihak TALG.
"Sudah tahu kondisi pesawatnya sejak Mei 2006. Barulah pihak TALG mengajukan proposal akan membeli pesawat itu dari East Dover dan menyewakan ke MNA pada Desember 2006," ucapnya.
Karenanya Tony merasa tidak berbuat kesalahan dalam perkara itu. Alasannya, karena seluruh prosedur telah dilalui. "Saya juga cari informasi dari teman-teman di Amerika, saya tak merasa melakukan kesalahan," ucapnya.
JAKARTA - Mantan Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) Hotasi Nababan menegaskan bahwa uang USD 1 juta yang dikeluarkan perusahaan BUMN
BERITA TERKAIT
- Anggota DPR Didik Melon Mulai Berjalan Kaki dari Jakarta ke Boyolali
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Guntur Romli Colek KPK-Kejagung
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Disiapkan Solusi untuk Honorer, 100 Persen
- Honorer jadi PPPK Paruh Waktu Banyak Banget, Sudah Tahu Gajinya, Sabar ya
- 5 Berita Terpopuler: Pengumuman Kelulusan PPPK Belum Merata, 6 Alasan BKN Terungkap, Semuanya Penting
- Dirjen Nunuk Beri Kabar Gembira Bagi 1,3 Juta Guru, Insyaallah Sejahtera