Bayar Utang Dengan Ngeseks
Minggu, 17 Februari 2013 – 09:56 WIB
PALEMBANG – Nasir (19), warga Perumnas Talang Kelapa, Blok 3, Kecamatan Alang-alang Lebar (AAL), dicokok di rumahnya oleh aparat Unit PPA Satreskrim Polresta Palembang pimpinan Ipda Imelda Rahmat. ”Dio (korban,red) gadaike Hp samo adek aku, tapi duitnyo pakai duit aku,” aku tersangka Nasir. Keesokan harinya, sekitar pukul 09.30 WIB, menurut tersangka, korban mengirim SMS kepada dirinya jika tidak mampu menebus Hp yang digadaikannya. ”Dio nawarkan bayar pake ”barang dio”, aku galak bae,” katanya lagi.
”Penangkapan itu menindaklanjuti laporan polisi orang tua korban, pada 6 Februari lalu, korban masih di bawah umur dan statusnya pelajar,” terang Imelda, mewakili Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Djoko Julianto SIk MH.
Baca Juga:
Diketahui, korban yang telah disetubuhi tersangka Nasir itu, sebut saja Bunga (16), siswi kelas II SMA. Menurut pengakuan tersangka Nasir, korban merupakan teman adiknya. Dan tersangka sudah mengenalnya sejak tahun 2005 lalu, karena korban sering ke rumah main bersama adik perempuannya. Hingga akhirnya, pada 7 Juni 2012 lalu korban yang butuh uang, menggadaikan handphone (Hp) merek Blueberry senilai Rp150 ribu.
Baca Juga:
PALEMBANG – Nasir (19), warga Perumnas Talang Kelapa, Blok 3, Kecamatan Alang-alang Lebar (AAL), dicokok di rumahnya oleh aparat Unit PPA Satreskrim
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polda Jabar Pastikan Kampus Unpar Bandung Aman dari Teror Bom
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal