Bayar Wanita Panggilan Pakai Uang Palsu, Pemuda Asal Pekanbaru Benar-benar Bikin Malu

Bayar Wanita Panggilan Pakai Uang Palsu, Pemuda Asal Pekanbaru Benar-benar Bikin Malu
Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Stevie Arnold (kiri) menunjukkan barang bukti uang palsu yang diedarkan tersangka berinisial RS, Selasa. Foto: ANTARA/Anggi Romadhoni

jpnn.com, PEKANBARU - Seorang pria berinisial RS ditangkap polisi karena menggunakan uang palsu sebesar Rp850 ribu untuk berkencan dengan wanita panggilan di sebuah hotel di Pekanbaru, Riau.

"Tersangka ini memesan wanita lewat aplikasi Android. Setelah berkencan, tersangka membayar sebesar Rp850 ribu dengan menggunakan uang palsu," kata Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Stevie Arnold Rampengan di Pekanbaru, Selasa.

Dia menjelaskan tersangka ditangkap tanpa perlawanan pada Minggu kemarin (12/7). Penangkapan itu dilakukan usai Polsek Pekanbaru kota menerima laporan si wanita setelah curiga uang yang dia terima berbeda dengan lembaran uang umumnya.

Pada saat menerima uang itu, ia mengatakan wanita tersebut tidak menaruh curiga sama sekali. Namun, setibanya di rumah lembaran uang Rp50 ribu dan Rp100 ribu itu ternyata berwarna buram.

"Setelah diterawang dan di raba, dipastikan itu uang palsu," ujarnya.

Mendapat perlakuan itu, korban pun melapor ke Polsek Pekanbaru Kota. Usai mendapat laporan, polisi dengan cepat melaksanakan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil melacak keberadaan tersangka melalui nomor ponsel yang digunakan saat "booking" dilakukan.

Kepada polisi, tersangka mengaku mendapat uang itu dari rekannya berinisial R. Polisi juga mengatakan bahwa R lah yang mencetak uang palsu itu. Sementara RS merupakan pengedar dan pengguna. R kini telah ditetapkan ke dalam daftar pencarian orang.

BACA JUGA: Seorang Pemuda Warga SAD Tewas Dililit Ular Piton, Kondisinya Mengenaskan

Seorang pria berinisial RS ditangkap polisi karena menggunakan uang palsu sebesar Rp850 ribu untuk berkencan dengan wanita panggilan di sebuah hotel di Pekanbaru, Riau.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News