Bayarkan Pajak Hotel Sultan Rp 33 Miliar ke DKI, Pontjo Sutowo: Kami Sebagai Pemilik
Rabu, 14 Juni 2023 – 12:46 WIB
Dalam kesempatan ini, Rudy England turut menyerahkan piagam penghargaan kepada PT Indobuildco sebagai pembayar PBB paling taat dengan nilai pajak terbesar di sepanjang area Jl. Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.
“Bapenda DKI Jakarta pada kesempatan ini tentu berterima kasih kepada wajib pajak dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya pada PT Indobuildco yang sudah taat dan tepat waktu membayar PBB bahkan sebelum batas waktu 30 September 2023 yakni 12 Juni 2023 sebagai kontribusi pada negara. Harapan kami tentu ini bisa menjadi contoh bagi pengusaha lain” ujar Rudy England.
Rudy menambahkan Bapenda DKI memberikan potongan pajak 10 persen bagi wajib pajak yang membayar tepat waktu pada 2023 ini. (tan/jpnn)
Pontjo Sutowo mengatakan pembayaran PBB ini sekaligus menepis isu sengketa lahan Hotel Sultan yang terjadi beberapa waktu lalu.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Pendapatan Pajak di Jakarta Capai Rp 44,46 Triliun pada 2024
- Patuhi Aturan Pajak Terbaru, INDODAX Berharap Kripto Dikecualikan dari PPN
- Kadin Indonesia Mengapresiasi Pemerintah yang Mendengar Masukan Masyarakat Terkait PPN 12 Persen
- Efek PPN 12 Persen, 3 Jenis Kredit Perbankan Ini Bakal Naik
- Lihat Tuh, Warga Tumpah Ruah di Bundaran HI Menjelang Malam Pergantian Tahun
- Pimpinan DPR Nilai Kebijakan PPN 12 Persen untuk Kluster Barang Mewah Penuhi Rasa Keadilan