Bayi Baru Lahir Dibuang di Tengah Sawah, Ibunya Masih Berusia 15 Tahun, Pelaku Pria Ternyata

Bayi Baru Lahir Dibuang di Tengah Sawah, Ibunya Masih Berusia 15 Tahun, Pelaku Pria Ternyata
Polsek Sukaluyu, Cianjur, Jawa Barat, menangkap BH, 65, (tiga dari kanan) pelaku persetubuhan terhadap keponakanya ditangkap polisi, Jumat (12/6/2020). Foto: ANTARA/Ahmad Fikri

jpnn.com, CIANJUR - BH, 65, pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umurtak berkutik saat ditangkap polisi di rumahnya di Kampung Panoongan, Desa Mekarjaya, Kecamatan Sukaluyu, Cianjur, Jawa Barat.

Korban berinisial DS, 15, yang merupakan keponakanannya itu hamil dan melahirkan bayi yang kemudian dibuang DS di areal persawahan sekitar wilayah Sukaluyu.

Kapolsek Sukaluyu, Iptu Anaga Budiharso saat dihubungi Jumat, mengatakan terungkapnya kasus tersebut setelah warga digegerkan dengan penemuan jasad bayi yang diduga baru berusia beberapa jam di tengah sawah tidak jauh dari perkampungan.

"DS membuang bayi karena takut diketahui orang tuanya dan diduga di bawah ancaman pamannya yang telah menyetubuhinya. Setelah melahirkan, DS mengalami pendarahan dan dibawa pihak keluarga ke puskesmas, dari puskesmas diketahui kalau DS baru melahirkan," katanya.

Sehingga pihaknya langsung mengembangkan kasus penemuan jasad bayi yang diduga dilahirkan DS. Dia mengakui bayi tersebut dibuang di tengah sawah karena takut diketahui orang tua dan warga sekitar, sedangkan ayah dari bayi tersebut adalah BH pamannya.

"Mendapati informasi tersebut, kami langsung menangkap BH yang tinggal tidak jauh dari rumah DS. Sedangkan DS masih menjalani perawatan di RSUD Cianjur karena pendarahan, sehingga belum dapat dimintai keterangan," katanya.

Untuk saat ini, tambah dia, BH sudah ditahan dan kasusnya dilimpahkan ke Mapolres Cianjur. Sedangkan DS yang merupakan pelaku pembuangan bayi akan diperiksa setelah menjalani perawatan.

"Nanti DS juga akan dimintai keterangan karena korban dan juga pelaku pembuangan bayi," katanya.

BH, 65, pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur tak berkutik saat ditangkap polisi di rumahnya di Kampung Panoongan, Desa Mekarjaya, Kecamatan Sukaluyu, Cianjur, Jawa Barat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News