Bayi dan Balita Harus Merdeka dari Paparan Zat Kimia Berbahaya

Arist kembali mengingatkan bahaya BPA pada wadah plastik seperti gelas, piring dan lainnya yang berlabel no.7.
"BPOM sudah mengatur batas toleransi 0,6 ppm tetapi itu untuk orang dewasa. Sedang untuk usia rentan maka harus zero atau free BPA," jelasnya.
Hal senada juga disampaikan anggota DPR RI Komisi IX dari PKB Arzeti Bilbina. Dia pun secara tegas berkomitmen memerangi BPA.
Dia juga mendukung BPOM dalam pelabelan terhadap kemasan plastik dan galon guna ulang yang mengandung BPA.
"Tujuan pelabelan tersebut agar wadah atau kemasan plastik tersebut tidak digunakan oleh bayi, balita dan janin. Sebab mereka kelompok usia rentan," tandas Arzeti.
Mantan model itu mengungkapkan bahwa perhatiannya adalah kesehatan masyarakat, apalagi menyangkut bayi, balit dan janin. "Itu jelas prioritas utama," ucapnya. (jlo/jpnn)
Komnas Perlindungan Anak menyatakan bahwa bayi dan Balita harus merdeka dari paparan zat kimia berbahaya.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Diduga Bunuh Bayi Sendiri, Brigadir Ade Kurniawan Tersangka
- Smile Train Indonesia Ajak Masyarakat Atasi Bibir Sumbing Bayi & Anak-Anak
- 5 Jenis Buah yang Aman Dikonsumsi Bayi Anda
- LPSK Diminta Lindungi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- KKI Temukan 40% Galon Guna Ulang Sudah Berusia di Atas 2 Tahun, Ini Bahayanya
- Riset Terbaru USU Perkuat Deretan Bukti Ilmiah, BPA Tidak Terdeteksi pada AMDK