Bayi dan Balita Harus Merdeka dari Paparan Zat Kimia Berbahaya
Arist kembali mengingatkan bahaya BPA pada wadah plastik seperti gelas, piring dan lainnya yang berlabel no.7.
"BPOM sudah mengatur batas toleransi 0,6 ppm tetapi itu untuk orang dewasa. Sedang untuk usia rentan maka harus zero atau free BPA," jelasnya.
Hal senada juga disampaikan anggota DPR RI Komisi IX dari PKB Arzeti Bilbina. Dia pun secara tegas berkomitmen memerangi BPA.
Dia juga mendukung BPOM dalam pelabelan terhadap kemasan plastik dan galon guna ulang yang mengandung BPA.
"Tujuan pelabelan tersebut agar wadah atau kemasan plastik tersebut tidak digunakan oleh bayi, balita dan janin. Sebab mereka kelompok usia rentan," tandas Arzeti.
Mantan model itu mengungkapkan bahwa perhatiannya adalah kesehatan masyarakat, apalagi menyangkut bayi, balit dan janin. "Itu jelas prioritas utama," ucapnya. (jlo/jpnn)
Komnas Perlindungan Anak menyatakan bahwa bayi dan Balita harus merdeka dari paparan zat kimia berbahaya.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Kata Pakar soal BPA pada Galon Polikarbonat, Mitos atau Fakta?
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Ahli Kesehatan Tegaskan Tak Ada Efek Samping dari Minum Air Galon Kuat Polikarbonat
- Dunia Internasional Sudah Larang BPA, Pakar Polimer Ingatkan Risiko Kesehatan
- IAKMI Sebut Pelabelan 'Berpotensi Mengandung BPA' Pada Galon AMDK yang Sudah SNI Tak Perlu
- Pakar: Bahaya BPA Merupakan Ancaman Kesehatan, Bukan Isu Persaingan Usaha