Bayi Dibuang di Kuburan
jpnn.com - CILEUNGSI - Warga Kampung Dayeuh RT 03/02, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor dibuat geger dengan penemuan bayi di tempat pemakaman umum (TPU), Sabtu (29/9).
Bayi berjenis kelamin laki-laki ini, diperkirakan baru berusia lima hari lantaran kulitnya masih memerah. Beruntung, nyawanya tertolong dan oleh warga segera dibawa ke UPT Puskesmas untuk diberi perawatan.
Kanit Reskrim Polsek Cileungsi, AKP Indra Maulana mengatakan, penemuan bayi malang tersebut terjadi pukul 06:30 pagi. Warga yang melewati TPU mendengar suara tangisan. "Saat ditemukan, bayi berada di dalam keranjang dan masih dibedong," ujarnya kepada Radar Bogor.
Saat ini, sambungnya, kepolisian masih terus mengorek keterangan sejumlah saksi untuk mencari keberadaan orang tua bayi. "Kami berusaha melakukan penyelidikan untuk mencari motif pelaku membuang bayi tersebut," tegasnya.
Sementara itu, Kepala UPT Puskesmas Cileungsi Delly Mulyati menjelaskan, kondisi bayi dalam keadaan sehat. Untuk berat badan mencapai 3 kilogram dengan panjang 48 sentimeter.
"Ia minum susu cukup lahap. Mungkin jarang diberi asupan gizi. Kalau dilihat dari kondisi saat ditemukan, diperkirakan lahir dibantu paraji, meski mengalami luka akibat digigit semut, tapi sudah kami tangani," bebernya.
Delly menerangkan, sudah ada yang mau mengadopsi bayi tersebut. Namun ia lebih memilih menyerahkannya kepada pihak.
"Jika ada yang mau mengadopsi, harus ada persetujuan dari polisi dan camat agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan. Tentunya dilengkapi dengan bukti surat," pungkasnya. (abe/c)
CILEUNGSI - Warga Kampung Dayeuh RT 03/02, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor dibuat geger dengan penemuan bayi di tempat pemakaman
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground