Bayi Dibuang di Toilet Rumah Sakit, Pelaku Perempuan 16 Tahun
“Setelah di USG dokter lihat tinggal plasenta, maka dokter meminta agar pasien dikuret tapi pasien dan keluarga menolak, mereka minta pulang dan mengatakan anaknya tidak hamil,” katanya.
Menurut dia, pelaku AR sempat menolak untuk dimintai keterangan, namun setelah diberikan pengertian, dia akhirnya mengakui perbuatannya.
"Adapun usia pacar dari pelaku yaitu berusia 19 tahun. Setelah dilakukan pemeriksaan, didapatkan dari awal dia siap bertanggung jawab dan saat ini masih berstatus sebagai saksi. Ke depan apabila keluarga perempuan berkeberatan, maka ada ancaman hukuman untuk persetubuhan dengan anak di bawah umur," ujarnya.
Dia menambahkan bahwa AR saat ini berstatus pelaku karena telah membuang bayinya dan sebagai korban.
Sebelumnya, sosok jasad bayi laki-laki ditemukan di dalam toilet pria di IGD Kebidanan RSU Anutapura Palu oleh cleaning service pada Senin (14/8).
Saat sedang melakukan tugasnya, saksi mencium aroma tidak sedap dan berusaha mencari sumber bau itu yang kemudian menemukan sumbernya dari dalam tangki air kloset duduk toilet pria.
Dia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. (antara/jpnn)
Jasad bayi laki-laki ditemukan di dalam toilet pria di rumah sakit oleh cleaning service pada Senin (14/8).
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Mayat Bayi Ditemukan dengan Kondisi Memar di Leher, Pelaku Masih Diburu
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS
- Program Seragam Sekolah Gratis Ahmad Ali-Abdul Karim Disambut Gembira Ibu-Ibu
- Wujudkan Visi Prabowo, Ahmad Ali-AKA Bangun RS Lengkap dengan Dokter Spesialis di Pelosok
- RSUD AWS Samarinda Masuk Jajaran 10 Rumah Sakit Layanan Kanker Terbaik Nasional