Bayi Dijual Rp250 ribu
Selasa, 13 Maret 2012 – 18:00 WIB

Bayi Dijual Rp250 ribu
"Saat ini tersangka dan korban sudah dibawa kembali ke Jogjakarta untuk proses langkah selanjutnya.’’ Imbuhnya.
Baca Juga:
Meski membantah melakukan penculikan, kini tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia kini terancam sembilan tahun penjara atas sangkaan pasal 330 KUHP.(zul/jpnn)
JAKARTA—Polisi menggagalkan penjualan balita hasil penculikan. Adalah Nisrina Dewi Nurhidayah,( 1) tahun, putri bungsu pasangan Yoko dan Kartini,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi