Bayi Hasil Hubungan Gelap Sejoli Ini Ditemukan Mengapung di Sungai
Senin, 15 Mei 2017 – 19:41 WIB

Pelaku pembuang bayi sekaligus orangtuanya yakni pasangan kekasih Wasita Zuhriyana (WZ) dan Apriyanto (AP) saat di giring petugas (tengah) di Mapolresta Jambi. FOTO:M RIDWAN-JAMBI EKSPRES/jpg
Atas perbuatannya, tersangka diancam dengan pasal pasal 77A ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (pds)
Jajaran Polres Jambi meringkus pasangan kekasih Wasita Zuhriyana (WZ) dan Apriyanto (AP), orangtua bayi membuang hasil hubungan mereka ke sungai
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polisi Buru Pelaku yang Buang Bayi Usia 40 Hari di Tengah Sawah
- Cari Remaja Hilang di Hutan Jambi, Tim SAR Gunakan Drone Thermal
- Deretan Fakta Sidang Etik Brigadir Ade, Ada soal Hubungan Gelap
- Detik-Detik Motor Terbakar di SPBU di Merangin, Lihat
- Sidang Etik Brigadir Ade Kurniawan Ditunda, Batas Waktu Belum Ditentukan
- Penusukan Anggota Brimob di Jambi Terjadi di Hotel, Kok Bisa?