Bayi Ini Butuh Rp 1,2 Miliar untuk Transplantasi Hati
![Bayi Ini Butuh Rp 1,2 Miliar untuk Transplantasi Hati](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/watermark/20150206_160130/160130_479705_bayi_Ryuji_.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Ryuji Marhaenis Kaizan, bayi usia lima bulan yang merupakan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kelas II dengan nomor 001440791706, saat ini tengah butuh biaya Rp 1,2 miliar untuk mengobati penyakitnya.
Ryuji merupakan penderita Atresia Bilier atau kelainan fungsi hati. Nah, untuk melakukan transplantasi hati, diperlukan dana besar tersebut. Namun hingga saat ini BPJS tidak bisa menanggung biaya yang diperlukan Ryuji. Menurut ayah Riyuji, Ferry, kepastian biaya anaknya seperti digantung oleh BPJS.
Hal ini langsung disikapi oleh Anggota Komisi IX DPR, Rieke Diah Pitaloka. Saat bertemu keluarga Ryuji di gedung DPR, politikus PDI Perjuangan itu menyatakan bayi Ryuji harus mendapat pelayanan maksimal dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dan BPJS Kesehatan.
“Ryuji harus mendapat pelayanan dan pantauan maksimal dari RSCM dan BPJS Kesehatan,” kata Rieke di gedung DPR, Jakarta, Jumat (6/2).
Selain itu, orangtua Ryuji juga harus mendapatkan hasil rekam medik dari pihak rumah sakit secara utuh. Bila transplantasi hati harus dilakukan, maka biayanya bisa ditanggung oleh negara.
“Jika harus dilakukan tindakan transplantasi hati, biaya ditanggung oleh negara. RSCM dan BPJS Kesehatan harus berkoordinasi secara intensif," tandas Rieke.(fat/jpnn)
JAKARTA - Ryuji Marhaenis Kaizan, bayi usia lima bulan yang merupakan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kelas II dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sekjen PDIP Singgung Ide Megawati dan Kondisi Darurat DPP
- Kemeriahan Upacara Penyambutan Presiden Turki Erdogan di Istana Bogor
- KPK Panggil Bos Asuransi Sinar Mas Indra Widjaja Terkait Dugaan Korupsi Investasi
- KPK akan Panggil Tan Paulin, Ahmad Ali, dan Japto dalam Kasus Rita Widyasari
- Komite I DPD Apresiasi Langkah Menteri Nusron Wahid Menyelesaikan Kasus Pagar Laut
- Staf Anggota DPR Hafisz Thohir Mangkir dari Panggilan KPK