Bayi Kembar Siam Rahma-Rahmi Berhasil Dipisah
Selesai 12 Jam, Lebih Cepat dari Jadwal Operasi
Minggu, 07 Juli 2013 – 03:26 WIB
Sejak bayi kembar siam ini terpisah sekitar pukul 16.15 WIB, tim dokter sebenarnya sudah memprediksi operasi akan selesai lebih cepat. ”Di jadwal pelayanan medik yang kami susun, bayi kembar siam Rahma-Rahmi selesai dipisahkan pukul 22.00 WIB. Ternyata sudah selesai pukul 16.15 WIB artinya lebih cepat 6 jam,” ujar Ketua Tim Bedah Rahma-Rahmi, dr Sindu Saksono, Sp.BU.
Ketua Pusat Penanganan Bayi Kembar Siam Terpadu RSUD dr Soetomo, dr Agus Harianto SpA (K), mengatakan pihaknya memang sudah melakukan persiapan operasi secara matang. “Dokter ahli dari RSUD dr Soetomo Surabaya kami bawa ke sini untuk ikut menangani. Syukur, operasi bisa berjalan cepat dan lancar,” bebernya.
Operasi pembedahan Rahma-Rahmi sendiri dimulai pukul 10.49 WIB di ruang OK (operating kamer) 8 RSMH Palembang. Para dokter yang menangani bayi kembar siam mengenakan baju khusus dilengkapi masker dan sarung tangan. Baju yang dikenakan dua jenis, yakni baju bersih berwarna biru dan baju steril berwarna hijau.
Sebelum pembedahan, sekitar pukul 06.45 WIB dilakukan residen anestesi oleh dr Indra, dr Anita, dr Dhanu, dr Viany. Tim dokter spesialis anestesi memberikan obat bius dan antibiotik kepada bayi kembar siam yang lahir pada 9 Maret 2012 itu. Selesai spesialis anestesi, giliran tim bedah plastik, Prof Sjaifudin, dr Iqmal, dan dr Yana melakukan design incisi sekitar pukul 09.00-09.10 WIB.
PALEMBANG – Operasi pemisahan bayi kembar siam Sabrina Fayza Rahma dan Sandrina Fayza Rahmi (Rahma-Rahmi) di ruang bedah OK 7 dan OK 8 lantai
BERITA TERKAIT
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap