Bayi Meninggal di Lion Air, Menhub Sarankan Lakukan Visum
jpnn.com - JAKARTA - Kabar meninggalnya seorang bayi berusia hampir setahun di dalam pesawat Lion Air JT-350 yang terbang dari Jakarta ke Padang, Minggu (13/4) sudah sampai ketelinga Menteri Perhubungan EE Mangindaan. Menanggapi hal itu, ia meminta agar penyebab meninggalnya bayi tersebut harus diselidiki secara medis.
"Saya sudah dengar kabar itu, saya minta untuk diproses secara medis dulu, penyebab kenapa bisa sampai meninggal dan sebagainya. Di visum dulu apa penyebab-penyebabnya," ucap Mangindaan di kantornya, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (14/4).
Menurutnya dari visum itu akan diketahui apakah pihak maskapai perlu bertanggung jawab atau memang meninggal secara alami. Termasuk adanya kabar yang mengatakan bayi tersebut meninggal lantaran kekurangan oksigen selama dalam pesawat.
"Itu ada aturannya, jadi kita bisa tentukan siapa yang bertanggung jawab. Nanti dari hasil visum akan kelihatan," tukasnya.
Seperti diketahui, seorang balita laki-laki berusia kurang dari satu tahun meninggal dalam perjalanan penerbangan pesawat Lion Air JT-350 rute Jakarta - Padang, pada Minggu (13/4) kemarin. Balita tersebut diduga meninggal akibat kesulitan bernapas dan kekurangan oksigen.
Namun saat dikonfirmasi, pihak Lion Air mengatakan belum mengetahui secara pasti penyebab kematian bayi itu. Lion Air menganggap kejadian tersebut sebagai natural death (kematian alami). (chi/jpnn)
JAKARTA - Kabar meninggalnya seorang bayi berusia hampir setahun di dalam pesawat Lion Air JT-350 yang terbang dari Jakarta ke Padang, Minggu (13/4)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat