Bayi Meninggal Setelah Imunisasi, Polisi Turun Tangan

Hal ini bertujuan untuk melihat apakah terdapat unsur pidana dalam peristiwa kematian sang bayi.
Hasil klarifikasi itu nantinya bakal dituangkan dalam bentuk laporan hasil penyelidikan sebagai bahan gelar perkara untuk naik ke tahap penyidikan.
"Klarifikasi diperlukan untuk mengetahui apakah peristiwa itu terdapat tindak pidana seperti yang disangkakan atau tidak," ujarnya.
Dalam kasus itu, penyidik kepolisian telah membentuk tim khusus gabungan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak serta Unit Pidana Khusus Satreskrim Polres Trenggalek.
Di lain pihak, investigasi penyebab kematian MAOR juga dilakukan tim Komisariat Daerah Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komda KIPI) Trenggalek.
Sebelumnya putra dari pasangan Mukono (46) dan Adelia (17) warga Desa Gemblep Kecamatan Pogalan dilaporkan meninggal dunia setelah mengikuti imunisasi di Polindes setempat.
Akibat peristiwa itu, pihak keluarga melaporkan kejadian itu ke pihak polisi karena menganggap janggal kematian sang buah hati. (antara/jpnn)
Bayi dari pasangan Mukono (46) dan Adelia (17) meninggal dunia setelah mengikuti imunisasi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Geger Pengakuan Eks Tahanan soal Pungli di Rutan Polda Jateng, Bayar Kamar Rp 1 Juta
- Polisi Sita Sejumlah Obat Bius dari TKP Pemerkosaan Dokter Residen RSHS Bandung
- Polisi Anggota Polres Tangsel Meraba-raba Istri Orang, Viral
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Anggota Polres Dumai Bripka S Tewas di THM, Polisi Pastikan Bukan Karena OD
- 2 Pembegal Polisi di Bekasi Ini Ditangkap