Bayi Meninggal Tak Tertolong, Sistem BPJS dan RS Harus Diperbaiki
jpnn.com, JAKARTA - Bayi pasien peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Reny Wahyuni, 40, meninggal di kandungan karena terlambat mendapat pertolongan medis.
Reny diduga ditolak tujuh rumah sakit, termasuk RSUD Kota Bekasi, Jawa Barat. Anggota Komisi IX DPR Okky Asokawaty menyesalkan adanya dugaan peristiwa penolakan itu.
Namun, Okky mengatakan, persoalan ini tidak bisa hanya dilihat dari satu sisi.
Tapi harus dari sisi ketiga stakeholder terkait yakni BPJS, RS dan pasien.
"Menurut saya harusnya kejadian ini tidak terjadi. Antara pelayan BPJS, RS dan pasien harusnya hubungannya hari ke hari lebih baik," kata Okky kepada JPNN.com, Jumat (16/6).
Okky menjelaskan, dari sisi RS memang sampai saat ini masih banyak swasta yang belum bergabung dengan BPJS Kesehatan.
Ini menyebabkan adanya potensi mereka tidak menginginkan banyak pasien peserta BPJS di RS-nya.
Menurut Okky, supaya RS swasta menerima pasien BPJS, pemerintah harus memberikan insentif yang mungkin saja tidak berhubungan langsung dengan kesehatan.
Bayi pasien peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Reny Wahyuni, 40, meninggal di kandungan karena terlambat mendapat pertolongan
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak