Bayi Meninggal Tak Tertolong, Sistem BPJS dan RS Harus Diperbaiki
Misalnya pajaknya mendapat keringanan, tarif listrik atau air yang memperoleh subsidi.
"Jadi memang harus dipikirkan bagaimana RS swasta mau gabung dengan BPJS," kata Okky.
Bagi pasien, apabila rumah sakit yang didatangi itu mengatakan alasan MICU/NICU-nya tidak ada, maka tak bisa melakukan cara lain.
"Tidak ada salahnya (pasien) naik ke atas memeriksa sendiri benar atau tidak. Mungkin juga dengan cara bertanya ke satpam atau nanya ke lainnya," kata Okky.
Belajar dari pengalaman ketika reses di Jakarta Pusat, Okky mengatakan ada salah satu direktur RS mendapatkan oknum staf bagian administrasi yang menolak pasien.
"Tapi beberapa hari kemudian bisa ketika pasien membayar ke oknum tersebut," kata politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Artinya, kata Okky, dalam kondisi seperti ini bisa saja oknum di RS mencari peluang untuk hal yang tidak baik.
Karenanya Okky mengatakan, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) harus memberikan advokasi dan sosialisasi kepada RS di bawah mereka agar oknum itu diberikan tindakan keras.
Bayi pasien peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Reny Wahyuni, 40, meninggal di kandungan karena terlambat mendapat pertolongan
- 40 Pos Siaga Hadir di 10 Provinsi Selama Arus Balik Lebaran 2025
- Brando Susanto: Pergub PPSU Sebagai Bentuk Kesadaran Ideologis Pram-Doel Terhadap Persoalan Sampah dan Lingkungan
- Brando Susanto: Pergub PPSU Sebagai Bentuk Kesadaran Ideologis Pram-Doel Terhadap Persoalan Sampah dan Lingkungan
- TSL 2025 Jadi Ajang Pamer Inovasi Pelajar di Bidang Sains dan Teknologi
- Sejumlah Warga Tangerang yang Terdampak Banjir di 17 Titik Dievakuasi ke Posko Pengungsian
- Jakarta Lebaran Fair 2025, Catat Nilai Transaksi Rp 300 Miliar