Bayi Meninggal Tak Tertolong, Sistem BPJS dan RS Harus Diperbaiki
Dari sisi BPJS Kesehatan, Okky menjelaskan, kalau membaca dari ceritanya Reny, ketika suaminya ditanya mau BPJS atau tidak sang suami menjawab tidak.
Sebab, Reny mempunyai tunggakan sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Nah, kata Okky, persoalannya adalah di BPJS ini ketika seseorang menunggak pembayaran, kemudian dia melunasi ternyata kartunya baru bisa digunakan dua minggu kemudian.
Dia mengatakan, ketika mengonfirmasi ke Kementerian Kesejatan dan BPJS, tindakan ini agar ada efek jera supaya pasien tertib membayar iuran.
Okky menyatakan, seharusnya BPJS kesejatan memiliki suatu sistem ketika seseorang pasien menunggak dan kemudian membayar, maka kartunya bisa dipakai langsung.
"Menurut saya efek jera harus cari yang lain. Jangan ditunda, karena ketika keadaan emergency kita tidak bisa menunda," katanya.
Sedangkan UU Kesehatan, lanjut Okky, menyatakan RS tidak bisa menolak pasien.
"Tapi kalau pasien BPJS dia menunggak belum bayar jadinya serba salah. BPJS kalau ingin menginginkan bahwa peserta disiplin membayar cari efek jera lain. Jangan yang ini menunda," kata mantan model kelahiran Jakarta ini. (boy/jpnn)
Bayi pasien peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Reny Wahyuni, 40, meninggal di kandungan karena terlambat mendapat pertolongan
Redaktur & Reporter : Boy
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan