Bayi Sembilan Bulan Diculik, Pelakunya Ternyata
jpnn.com, AMBON - Aparat Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease menangkap seorang wanita yang diduga kuat sebagai penculik bayi perempuan berusia sembilan bulan dari Pulau Ambon.
"Pelaku yang diketahui berinisial MN alias Nia ini tertangkap saat kapal penumpang yang ditumpanginya merapat di Pelabuhan Yos Sudarso Kota Tual hari ini," kata Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Iptu Julkisno Kaisupy, di Ambon, Rabu (18/3).
MN yang diduga kuat membawa kabur bocah sembilan bulan ini menaiki KM Sabuk Nusantara 34 dengan tujuan ke Pulau-Pulau Babar, Kabupaten Maluku Barat Daya.
Namun, karena rute pelayarannya dari Pelabuhan Yos Sudarso Ambon harus menyinggahi Pelabuhan Tual, maka dia ditangkap aparat Polres Maluku Tenggara pada sekitar pukul 11:45 WIT.
Sebelumnya Polresta Pulau Ambon menerima laporan keluarga korban sehingga dilakukan koordinasi dengan Polres Maluku Tenggara untuk menjemput pelaku beserta bayi sembilan bulan berinisial EDP. (antara/jpnn)
Pelaku penculikan bayi ditangkap polisi saat hendak menaiki KM Sabuk Nusantara 34 dengan tujuan ke Pulau-Pulau Babar.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Dari Perut Hiu Ditemukan Potongan Tubuh Manusia
- Warga Temukan Bahan Peledak Jenis Mortir 60 Komando di Lokasi Proyek
- Terdakwa Pemerkosa Anak Kandung Divonis 20 Tahun Penjara, Istrinya Histeris Tak Terima
- 1.264 Formasi CPNS 2024 Dipersiapkan Pemkot Ambon, Silakan Mendaftar
- Ini Tampang Eks Sekda SBT yang Ditangkap dalam Pelarian terkait Korupsi
- Gempa Magnitudo 5,5 Terjadi di Ambon, Tidak Berpotensi Tsunami