Bayi Terpanggang dalam Inkubator Harus Diusut Tuntas

jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPR RI Dapil Sulawesi Utara, Aditya Anugrah Moha meminta aparat mengusut tuntas kasus meninggalnya dua orang bayi karena terpanggang dalam inkubator di RS Catherin Both, Makassar. Kedua bayi itu adalah Fadhlan Khairy Al Faiq dan Fayyadh Zafram Al Faiq.
Desakan itu disampaikan karena Aditya mengkategorikan kejadian itu sudah mengarah pada malpraktik. "Jadi penanganan dugaan malpraktik harus dilakukan sepantasnya dan sepatutnya serta tepat waktu," kata Aditya di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (31/10).
Politikus Partai Golkar ini bahkan mengupayakan agar masalah ini juga disikapi DPR RI, meskipun pihak keluarga sudah menyerahkannya ke proses hukum di kepolisian dan Ombudsman.
"Saya ingin masalah ini ikut juga dituntaskan di DPR. Saya akan mengupayakan hal ini. Banyak detail kejadian yang masih perlu diperjelas duduk persoalanya. Jika sudah jelas, selanjutnya akan mudah dicari jalan keluar bersama," jelasnya.
Dalam prosesnya nanti, DPR Ri melalui komisi IX harus memanggil para pihak untuk diminta penjelasan. Dengan demikian bisa diketahui siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa itu.
"Ini juga menyangkut SOP (di RS). Dalam konteks ini DPR ingin memberikan warning agar pihak-pihak yang terkait dengan pelayanan kesehatan supaya bekerja sesuai SOP," tandasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota DPR RI Dapil Sulawesi Utara, Aditya Anugrah Moha meminta aparat mengusut tuntas kasus meninggalnya dua orang bayi karena terpanggang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin